KETIK, ACEH BARAT DAYA – Akibat dari ketidakhadiran Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi alias Abi Roni Cs dalam rapat paripurna pada Jumat, 22 November 2024 lalu, menyebabkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 gagal.
Apalagi Abi Roni Cs yang baru-baru ini dilantik sebagai orang-orang terhormat di legislatif, menjadikan hal tersebut sebagai awal kesan buruk dalam kepemimpinannya di DPRK Abdya. Padahal kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan sakral dalam jabatannya.
Pernyataan ini disampaikan Praktisi Hukum Abdya, Afzal pasca gagalnya pengesahan APBK Abdya 2025 yang dilaksanakan di gedung DPRK dalam sidang paripurna yang hanya dihadiri 16 anggota DPRK.
"Ini menjadi sebuah catatan buruk diawal karirnya sebagai ketua DPRK. Harusnya, sebagai leadership Roni Guswandi mampu menjadi sosok panutan, bukan malah menjadi bagian dari sikap kontroversi yang mengesampingkan kepentingan rakyat dari dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok," kata Afzal di Blangpidie, Sabtu, 23 November 2024.
Menurutnya, pemandangan ini sangat tidak baik bagi Kabupaten Abdya. Mereka sebanyak sembilan orang wakil rakyat yang baru beberapa bulan dilantik sudah membuat tingkah dengan tidak hadir ke ruang sidang, padahal sidang ini menyangkut hajat orang banyak.
Akibatnya, sidang yang sempat di molor dan ditunda selama satu jam akhirnya batal karena tidak mencukupi kuorum.
”Ternyata satu fraksi yang ada di DPRK termasuk di dalamnya ketua dewan tidak hadir," kata dia.
Dengan ketidakhadiran satu fraksi tersebut, artinya dewan membatalkan sendiri sidang paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 yang sudah dijadwalkan sebelumnya dan padahal, undangan ini diketen sendiri oleh ketua DPRK.
"Ini pemandangan buruk awal diawal masa jabatan ketua. Sungguh tidak elok dilihat. Kita tentu berharap dewan harus mampu memilah antara kepentingan pribadi dengan kepentingan rakyat, sebab, mereka dipilih oleh rakyat," katanya. (*)