KETIK, CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur resmi menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur di Meeting Room Indo Alam Hotel Cipanas, pada Selasa (05/03/2024).
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan didampingi Anggota KPU Kabupaten Cianjur Misbahudin, Abdulatif, Rustiman dan Fikri Audh Nsy, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung rangkaian kegiatan rapat pleno terbuka sehingga dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
"Kami mengapresiasi kinerja seluruh penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari tingkat PPK, PPS hingga KPPS yang telah membantu suksesnya rekapitulasi berjenjang hingga ke tingkat kabupaten," katanya.
Pihaknya menyebut, bahwa acara penutupan ini sebelumnya telah dilaksanakan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Cianjur baik hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
"Ini semua telah melalui proses pencermatan oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur dan para saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta saksi peserta Pemilu tahun 2024," terangnya menambahkan.
Diketahui, pembagian daerah pemilihan (dapil) di Cianjur berubah dari 5 pada periode 2019-2024 menjadi 6 dapil pada periode 2024-2029, yaitu:
- Dapil 1 (9 kursi) Kecamatan Cianjur, Cilaku, dan Karangtengah
- Dapil 2 (8 kursi) Kecamatan Warungkondang, Cugenang, Gekbrong, dan Cibeber
- Dapil 3 (9 kursi) Kecamatan Pacet, Cikalongkulon, Cipanas, dan Sukaresmi
- Dapil 4 (8 kursi) Kecamatan Ciranjang, Mande, Bojongpicung, Haurwangi, dan Sulaluyu
- Dapil 5 (8 kursi) Kecamatan Sukanagara, Campaka, Takokak, Kadupandak, Pagelaran, Campakamulya, Cijati, dan Pasirkuda
- Dapil 6 (8 kursi) Kecamatan Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Naringgul, Agrabinta, Leles, Cikadu, dan Cidaun
Berdasarkan rilis data yang dihimpun, Golkar menjadi juara dengan raihan kursi terbanyak. Adapun partai yang jumlah kursinya naik di DPRD Cianjur periode 2024-2029, yaitu:
- 1. Golkar asalnya 8 jadi 10 kursi
- 2. PKB asalnya 5 jadi 6 kursi
- 3. PDIP asalnya 5 jadi 6 kursi
- 4. PAN asalnya 3 jadi 4 kursi
Sementara partai yang jumlah kursinya stagnan, yaitu:
- 1. Nasdem asalnya 6 tetap 6 kursi
- 2. Demokrat asalnya 5 tetap 5 kursi
- 3. PKS asalnya 5 tetap 5 kursi
Adapun partai yang jumlah kursinya turun, yaitu:
- 1. Gerindra asalnya 11 turun jadi 7 kursi
- 2. PPP asalnya 2 turun jadi 1 kursi
Berikut ini hasil rekapitulasi perolehan 50 kursi DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029 berdasarkan model D hasil pleno KPU Cianjur:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jumlah 6 kursi:
- Gopar Hendra Gunawan (dapil 1)
- Ridwansyah (dapil 2)
- Aziz Muslim (dapil 3)
- Dede Badri (dapil 4)
- Fuad Faizal (dapil 5)
- Lepi Ali Firmansyah (dapil 6)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi:
- Ganjar Ramadhan (dapil 1)
- Irfan Aulia (dapil 2)
- Gugun Gunawan (dapil 3)
- Andri Suryadinata (dapil 4)
- Asep Deni Mulyadi (dapil 4)
- Angga Linoseva Nur Ansori (dapil 5)
- Diki Ismail (dapil 6)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 kursi:
- Aldi Yudistira (dapil 1)
- Fahmi Zulfahmi (dapil 2)
- Ati Rosmiati (dapil 3)
- Susilawati (dapil 4)
- Bayu Eka Prayoga (dapil 5)
- Rian Putra Wiwitan (dapil 6)
4. Partai Golongan Karya (Golkar) 10 kursi:
- Muhammad Zulfahmi (dapil 1)
- Atep Hermawan (dapil 2)
- Irwan (dapil 2)
- Asep Iwan (dapil 3)
- Lukmanul Hakim (dapil 3)
- Metty Triantika (dapil 4)
- Muhammad Isnaeni (dapil 5)
- Usep Saepuloh Zen (dapil 5)
- Igun Hendra (dapil 6)
- Hendra Hendarin (dapil 6)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 6 kursi:
- Muhammad Risman Santana (dapil 1)
- Bayu Maulana Pamungkas (dapil 2)
- Usep Setiawan (dapil 3)
- Esih Sukaesih (dapil 4)
- Teti Sri Hayati (dapil 5)
- Rustam Effendi (dapil 6)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi:
- Wahyudin (dapil 1)
- Freddy Fitriadi (dapil 2)
- Imronah (dapil 3)
- Lucky Soleh Lukmanulhakim (dapil 4)
- Asep Riyatman (dapil 5)
7. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi:
- Hendi Mulyana (dapil 1)
- Cahya Ibrahim (dapil 3)
- Yoga Natanusa (dapil 4)
- Hendang Purnamasari (dapil 6)
8. Partai Demokrat 5 kursi:
- Lilis Boy (dapil 1)
- Lina Agustina (dapil 2)
- Lika Nurhayati (dapil 3)
- Farhan Faturohman (dapil 5)
- Asep Ritman (dapil 6)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi:
- Titim Patimah (dapil 1). (*)