KETIK, BANGKALAN – Berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan Nomor 176 Tahun 2023, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sejak satu tahun yang lalu menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang dipercaya melakukan pengelolaan keuangan melalui Badan Layanan Umum (PTN BLU).
Oleh sebab itu UTM diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Berangkat dari hal tersebut UTM membentuk Badan Pengelola Usaha (BPU) yang diluncurkan bersamaan dengan perayaan Dies Natalis ke-23 di gedung rektorat. Jl. Raya Telang Kamal, Rabu (22 /05/2024).
Rektor UTM Dr. Safi, SH, MH menyatakan bahwa sebagai PTN BLU, UTM harus lebih inovatif dalam menciptakan pendapatan, (generate income) sehingga tidak hanya mengandalkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Rektor yang selalu berpenampilan sederhana ini juga menekankan pentingnya mengelola potensi yang ada, baik dari segi akademik maupun non-akademik yang memiliki nilai jual.
"Termasuk BPU ini nantinya akan fokus pada pengelolaan usaha non-akademik atau kelanjutan dari kegiatan akademik, seperti riset yang menghasilkan prototype atau produk yang siap dihilirisasi atau dikolaborasikan dengan industri," tutupnya. (*).