KETIK, JAKARTA – Bagi pemilik motor melakukan modifikasi merupakan salah satu cara untuk membuat tunggangannya berbeda dengan yang lain. Salah satu bagian yang sering dimodifikasi adalah klakson.
Modifikasi klakson biasanya dilakukan untuk mendapatkan suara yang lebih nyaring dibandingkan standart bawaan pabrik. Akan tetapi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin melakukan modifikasi pada bagian klakson.
Muhammad Ali Iqbal, Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta mengatakan klakson bawaan pada motor sebenarnya sudah dirancang dengan pertimbangan yang matang oleh pabrikan. Suara klakson yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar keselamatan dan tidak mengganggu pengendara lain.
"Klakson bawaan sudah memiliki standar dari pabrik, baik dari jenis suara maupun kekuatan suaranya,"kata Ali dilansir dari Suara.com, Rabu 16 Oktober 2024.
Lebih lanjut, dalam memodifikasi klakson besaran suara yang dihasilkan harus diperhatikan dengan benar, lantaran suara yang terlalu keras dapat menimbulkan masalah baru. Suara keras yang dihasilkan dari klakson dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain yang nantinya dapat menimbulkan kecelakaan.
"Jika klakson motor terlalu keras seperti mobil, tentunya akan mengganggu konsentrasi pengendara sekitar," tambahnya.
Memodifikasi klakson boleh-boleh saja asalkan suaranya tidak terlalu keras. Selain itu, jangan mengubah suara klakson motor mirip dengan mobil, pilihlah klakson yang sesuai dengan kebutuhan dan jangan terlalu terpaku pada suara yang paling keras.
"Jangan sampai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengendara lain. Karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.(*)