KETIK, BLITAR – Mantan Wali Kota Blitar yang ditangkap Polda Jatim karena terlibat aksi perampokan rupanya bukan orang sembarangan. Pria yang dikenal dengan nama Samanhudi Anwar tersebut rupanya dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Orang tuanya juga pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.
Samanhudi pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan. Sebab, keluarganya berasal dari Blega, Bangkalan.
Pria yang lahir pada 8 Oktober 1957 di Blitar ini merupakan alumnus Universitas Panca Bhakti (UPB). Universitas swasta tersebut kampusnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Samanhudi sendiri merupakan mantan Wali Kota Blitar periode 2010-2015 dan 2016-2018. Selain itu dirinya juga pernah menjabat Ketua DPRD Blitar.
Dahulu KPK pernah menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus korupsi pada 8 Juni 2018. Kasus tersebut yakni penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Kasus tersebut terkuak dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Samanhudi sempat menjadi buronan, sebelum menyerahkan diri ke KPK.
Samanhudi sendiri akhirnya harus mendekam di penjara selama 5 tahun karena kasus suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Dirinya di vonis bersalah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada (24/1/2019).
Setelah menjalani masa tahanan, Samanhudi ditangkap lagi. Kali ini Ia menjadi tersangka kasus perampokan rumdin Walkot Blitar Santoso. Samanhudi merupakan orang yang memberikan informasi kepada para perampok terkait letak harta di rumah tersebut. Kini, Samanhudi telah ditahan kembali. (*)