KETIK, SURABAYA – KPK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi diduga bepergian menggunakan jet pribadi dengan layanan first class. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan saksi Tamara Anggraeny selaku pramugari PT RDG Airlines.
"Tamara Anggraeny hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," tutup Ali.
Lukas Sering Pakai Jet Pribadi
Sebelumnya, Tamara Anggraeny mengaku sering bertugas di pesawat pribadi yang disewa Lukas Enembe. Namun Tamara enggan menyebutkan ke mana saja Lukas Enembe pergi menggunakan jet pribadi itu.
"Banyak banget, beberapa kali," ucap Tamara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Tamara mengatakan pemeriksaan terhadapnya di KPK hanya urusan penerbangan itu. Dia mengaku tidak ada pemberian lain dari Lukas Enembe.
"Cuma masalah penerbangan saja, sih. Nanti biar dari bapak-bapak KPK-nya yang ngejelasin, ya. Saya buru-buru, nih. Capek banget," ucap Tamara.
"Nggak (ada pemberian). Penerbangan aja," imbuhnya. Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah dugaan korupsi yang disangkakan KPK kepada kliennya.
Lukas juga sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun Gubernur Papua itu belum memenuhi panggilan.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyebut kliennya masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK. (*)