KETIK, SURABAYA – RSUI memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi calon pegawai tidak tetap RSUI dengan kriteria minimal lulusan SMK dan D3.
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia dan berfungsi sebagai unit penunjang akademik. RSUI memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa sebagai calon pegawai RSUI dengan dengan posisi staf penyaji, staf pengelola pengadaan barang dan jasa, staf teknisi elektromedis, staf terapis gigi dan mulut, dan staf asisten apoteker.
Berikut informasi kualifikasi dan persyaratan selengkapnya:
Persyaratan umum
- Penerimaan calon pegawai ini bersifat terbuka untuk umum.
- Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
- Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan.
- Pelamar diutamakan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan masing-masing formasi jabatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
- Tidak merangkap jabatan struktural baik pada organ di lingkungan universitas maupun di luar universitas.
- Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen calon pegawai tidak tetap RSUI.
- Mampu berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif.
- Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan pemberkasan dokumen administrasi yang harus diserahkan ke Tim Rekrutmen sesuai dengan standar Baku Pemberkasan Calon Pegawai RS UI.
- Pelamar posisi tenaga kesehatan diwajibkan memiliki STR.
Seleksi dan pelaksanaan tes Seleksi melalui 4 tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
- Seleksi administrasi
- Tes Kemampuan bidang dan wawancara
- Assesment psikologi
- Pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan di RSUI
Lokasi pelaksanaan seleksi
Tes kemampuan bidang, wawancara, dan assesment psikologi akan dilakukan secara luring di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Kampus UI Depok.
Pelamar wajib melakukan registrasi secara online di laman https://rs.ui.ac.id/karir/.
1. Staf Penyaji (Unit Gizi dan Pengolah Makanan)
Kualifikasi:
Minimum SMK Tata Boga.
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai cook assistant.
Bersedia bekerja shifting.
2. Staf Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (Unit Layanan Pengadaan)
Kualifikasi:
Minimum lulusan Diploma 3 Farmasi/Manajemen/Administrasi/Keperawatan/lainnya yang relevan.
Memiliki pengalaman minimum 2 tahun dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
Memiliki sertifikasi tingkat dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah.
3. Staf Teknisi Elektromedis (Unit Sarana dan Prasarana)
Kualifikasi:
Minimum lulusan Diploma 3 Teknik Elektromedis.
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun.
Memiliki STR aktif Bersedia bekerja shifting.
4. Staf Terapis Gigi (Unit Dental)
Kualifikasi:
Minimum lulusan Diploma III Keperawatan Gigi atau Terapis Gigi.
Memiliki STR aktif.
Memiliki pengalaman minimum 1 tahun.
5. Staf Asisten Apoteker (Unit Farmasi dan CSSD)
Kualifikasi:
Pendidikan minimal Diploma 3 Farmasi.
Memiliki pengalaman yang bekerja di rumah sakit minimum 1 tahun.
Lain-lain
Dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai tidak tetap RSUI berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Proses pendaftaran seluruh aplikasi rekrutmen ini menggunakan Bahasa Indonesia.
- Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, dan tidak ada pungutan biaya apa pun selama proses seleksi.
- Pengumuman resmi terkait rekrutmen ini hanya ditayangkan pada laman https://rs.ui.ac.id/karir/ptt dan melalui akun instagram resmi RSUI @rs.ui.
- Keputusan panitia dalam hal kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, maka RSUI berhak mendiskualifikasi atau membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai, menuntut ganti rugi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib dikarenakan memberikan keterangan palsu.
- Apabila pelamar yang diterima sebagai calon pegawai RSUI mengundurkan diri selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya pelaksanaan rekrutmen yang jumlahnya akan ditentukan kemudian.
- Sebelum melakukan pendaftaran, setiap pelamar diwajibkan membaca keseluruhan persyaratan pendaftaran dan informasi terkait lowongan pada laman resmi https://rs.ui.ac.id/karir/ptt.
- RSUI tidak bertanggung jawab atas segala bentuk konsekuensi akibat kelalaian pelamar.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://rs.ui.ac.id/karir/ptt dan batas akhir pendaftaran hingga 15 September 2022.