KETIK, BANDUNG – Memasuki masa tenang 24-26 November 2024, Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb mengimbau kepada para pendukungnya untuk mencabut sendiri berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) paslon nomor 2 yang masih terpasang, khususnya di jalanan umum.
Seperti halnya tahapan Pilkada Kabupaten Bandung yang sudah ditentukan, mulai pukul 00.00 WIB Minggu (24/11/2024), memasuki masa tenang maka seluruh APK dari kedua paslon akan ditertibkan oleh Bawaslu.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Cucun Ahmad Syamsurijal menyerukan kepada para pendukungnya untuk berinisiatif menertibkan sendiri APK paslon nomor 2 yang masih terpasang.
"Saya menghimbau kepada seluruh tim di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, untuk turut serta menurunkan atribut-atribut alat peraga kampanye," kata Cucun kepada wartawan seusai kampanye akbar paslon 02 di Lapang Patal Banjaran, Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Sabtu (23/11/2024).
Cucun yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan seluruh tim harus membantu penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dalam penertiban APK.
"Mulai hari kita turunkan semua atribut. Jangan menunggu diturunkan oleh petugas. Kami sendiri dari tim pemenangan akan turun membantu semua petugas penyelenggara Pemilu untuk penertiban APK," tandas Waketum PKB ini.
Menuruturnya penertiban APK baik berupa banner maupun baliho di masa tenang menunjukkan tim paslon 02 memiliki tanggungjawab moral yang tinggi. Termasuk dalam konteks ikut memelihara kebersihan dan estetika lingkungan, dan bukan sekadar mengundang simpatik.(*)