KETIK, PAMEKASAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang pariwisata di Kabupaten Pamekasan masih belum mencapai target hingga memasuki triwulan ketiga tahun 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan, selama dua triwulan terakhir pencapaian PAD di bidang pariwisata masih mencapai kurang lebih Rp22,88 juta
"Sementara kami menargetkan 100 juta rupiah dari sektor pariwisata dalam satu tahun ini," kata Kepala Bidang Pariwisata, Disporapar Pamekasan, Mohammad Zahri.
Pihaknya menjelaskan mengenai beberapa sebab yang mengakibatkan pencapaian PAD bidang pariwisata masih minim, salah satunya nilai retribusi sebesar Rp5.000 masih belum diberlakukan.
"Selain itu, selama bulan Ramadhan kemarin hampir semua tempat wisata di Pamekasan minim pengunjung dan salah penyebab minimnya pengunjung juga karena ada beberapa tempat wisata masih dalam proses perbaikan fasilitas," ungkapnya.
Pemkab Pamekasan melalui Disporapar setempat sudah melakukan evaluasi dan sudah menemukan solusi upaya menaikkan pencapaian PAD di paruh kedua tahun 2024.
Salah satu upaya yang akan dilakukan, Disporapar Pamekasan akan menerapkan aplikasi e-tiket dengan nominal Rp5.000 per pengunjung.
"Kami juga mengajak Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai kelompok masyarakat yang mengelola salah satu obyek wisata untuk meningkatkan pemasaran obyek wisata yang dikelolanya," katanya. (*).