Pj Sekda Simeulue Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: M. Rifat

30 Mei 2024 05:45 30 Mei 2024 05:45

Thumbnail Pj Sekda Simeulue Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh Watermark Ketik
Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh di Banda Aceh (29/5/2024) (Foto: Dok. Pribadi)

KETIK, SIMEULUE – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Simeulue Asludin M. Kes, mengikuti rapat koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh, pada Rabu (29/5/2024) yang dilaksanakan di Gedung Setda Aceh, Banda Aceh.

Rakor tersebut diikuti Sekda, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Pejabat (Pj) Sekda Aceh Azwardi dalam sambutannya mengatakan, masih banyak aset pemerintah daerah di Aceh yang belum tersertifikasi. Terutama daerah yang berasal dari pemekaran, masih banyak sengketa aset antara daerah yang dimekarkan dengan daerah lama.

"Kami berharap semuanya pada hari ini bisa mengikuti dengan baik, sehingga proses sertifikasi barang milik daerah bisa cepat selesai," kata Azwardi.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto menyebutkan, ada 28.152 bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh. Dari jumlah tersebut sebanyak 9.302 bidang aset yang baru tersertifikasi, sementara sisanya belum memiliki sertifikat.

Lebih lanjut, Agus berharap sertifikasi aset Pemda di Aceh dapat dipercepat. Ia meminta setiap Pemda untuk menetapkan target jumlah bidang aset yang akan disertifikasi pada tahun ini dan tahun depan.

Agus juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada. (*)

Tombol Google News

Tags:

rakor Simeulue Pj sekda simeulue Pencegahan korupsi