KETIK, SIDOARJO – Pemerintah Sidoarjo dan Kejari bersepakat bersama-sama mencegah dan menutup celah terjadinya korupsi. Salah satu caranya adalah menjaga aset-aset daerah. Aset daerah juga harus dikelola secara baik agar bermanfaat bagi masyarakat, tidak justru menjadi potensi tindakan korupsi.
”Saat ini, Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan. Utamanya masalah korupsi. Karena itu, mari bersama-sama menerapkan pengelolaan aset yang baik dan profesional. Jangan sampai ada celah korupsi di Sidoarjo,” ucap Plt Bupati Sidoarjo Subandi pada Jumat (6 Desember 2024).
Saat itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi menghadiri Sarasehan Pustaka bertema ”Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan, dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang baik sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari).
Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan ajakan dan peringatan kepada seluruh pejabat Pemkab Sidoarjo agar menjaga serta mengelola aset daerah dengan baik pada Jumat (6 Desember 2024). (Foto: Dinas Kominfo Sidoarjo)
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengajak semua pejabat dan pegawai Pemkab Sidoarjo untuk bekerja sama menjaga aset-aset daerah demi mencegah terjadinya korupsi. Aset daerah harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Selama ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengelola aset milik daerah dengan jumlah yang cukup signifikan. Jika dikelola dengan baik, aset-aset itu akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pengelolaan aset yang baik tidak hanya mencegah praktik korupsi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah.
”Jika aset daerah dikelola dengan optimal, potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) akan semakin besar. Ini tentu akan mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” ungkap alumnus Universitas Diponegoro (S-1) dan Universitas Padjajaran (S-2) tersebut.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo, lanjut Roy Rovalino, berharap Pemkab Sidoarjo dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan semangat Hari Antikorupsi, Forkopimda Sidoarjo menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara Sarasehan Pustaka ini merupakan rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi yang digelar di Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo, Kejari, Polresta Sidoarjo, dan semua Forkopimda kompak mendukung acara ini untuk Kabupaten Sidoarjo bebas dari korupsi. (*)