KETIK, JAKARTA – Pengamat Pendidikan Universitas Indonesia Prof Ibnu Hamad mengatakan, besarnya alokasi anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah di APBN sebesar 20 persen sejak 2010 hingga sekarang belum membawa dampak signifkan pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
"Sampai sekarang tidak ada impact-nya bagi pendidikan kita, baru pada output saja. Anggaran 20 persen yang diatur di ruang fiskal kita, belum membawa kemajuan dan peningkatan terhadap kualitas pendidikan kita. Mohon maaf IQ kita katanya masih di angka 70," kata Ibnu Hamad dikutip dalam kanal YouTube, Gelora TV, Jumat 6 Desember 2024.
Seperti diketahui, pada peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru-guru ASN dan PPPK, serta guru-guru non-ASN.
Selain itu, berbagai instrumen disiapkan Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Selain kenaikan gaji, Prabowo juga menjanjikan beasiswa untuk guru yang belum mendapat gelar sarjana (S1).
Menurut dia, guru harusnya bisa menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dengan profesionalitasnya. Guru dituntut untuk memiliki kapasitas dan kompetensi mengajar, sehingga tidak muncul istilah guru profesional dan guru amatir.
"Faktanya banyak guru yang tidak sejahtera, tetap mengajar secara profesional, sementara yang sudah sejahtera justru tidak profesional dalam mengajar, karena berpikirnya hanya soal kesejahteraan saja, standarnya gaji," ujarnya.
Mantan Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era-Mendikbud Muhammad Nuh ini mengaku tidak masalah apabila gaji guru terus ditingkatkan, karena ruang fiskal memungkinkan hal itu, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas, kompetensi dan profionalitas guru.
Ibnu Hamad berharap pemerintah melakukan pemetaan distribusi alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang tersebar di kementerian/lembaga baik di pusat dan daerah.
"Tahun 2025 ini anggaran pendidikan yang dialokasikan totalnya sebesar Rp777 triliun. Dana tersebut akan ditransfer ke pusat sebesar 40 persen dan 60 persen untuk daerah. Ini minim pengawasan, selama ini hanya dilakukan inspektorat-inspektorat," katanya.
Seharusnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengawasan secara langsung distribusi alokasi anggaran pendidikan 20 persen agar dapat memberikan dampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
"Sejak saya menjadi Kepala Humas Kemendikbud masanya Pak M Nuh, dari dulu sampai sekarang pengawasan baru dilakukan inspektorat di kementerian/lembaga, bukan oleh Kementerian Keuangan secara langsung," ujarnya.
Ketua Lembaga Kajian Kurikukum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) ini menilai akibat tidak adanya pengawasan secara langsung dari Kemenkeu mengenai distribusi anggaran pendidikan 20 persen, menyebabkan banyak kebocoran-kebocoran dan tidak berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
"Saya tidak ingin mengatakan ada kebocoran-kebocoran, tapi memang ada masalah dalam distribusinya. Karena itu, Presiden Prabowo perlu melakukan pemetaan terhadap distribusi anggaran pendidikan. Ini penting agar ruang fiskal kita yang telah mengalokasikan 20 persen, yang akan naik dari tahun ke tahun dapat membawa impact terhadap kualitas pendidikan secara langsung," pungkasnya. (*)