KETIK, SIMEULUE – Proyek lanjutan penimbunan lapangan bola kaki, Desa Awe Seubal, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh layak disoal. Pasalnya, pekerjaan fisiknya di lokasi tanpa dilengkapi plang papan pengumuman.
Pengumuman itu biasanya disematkan di lokasi proyek. Isinya menjelaskan nama perusahaan penyedia jasa dan konsultan pengawas, nama pekerjaan, besaran anggaran serta lama waktu pengerjaan. Itu seperti layaknya pengerjaan proyek yang berasal dari dana pemerintah selama ini.
Hal itu tampak saat Ketik.co.id mengunjungi lokasi proyek tersebut (17/7/2024). Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah Desa.
Aturan tersebut tertera dalam UU Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Jika tidak dijalankan, artinya proyek itu sudah menabrak aturan. Salah seorang warga setempat saat ditemui Ketik.co.id yang namanya enggan disebutkan mengatakan, warga hanya mengetahui ada pekerjaan lanjutan penimbunan lapangan bola kaki.
”Kami di sini hanya tahu ada pekerjaan penimbunan, dan kami tidak mengetahui siapa Kontraktor dan berapa besar anggarannya,” ungkapnya.
Hal Senada juga disampaikan warga lainnya. Dia mengaku tak mengetahui persis mengenai proyek lanjutan penimbunan lapangan bola kaki yang sedang berjalan di desanya itu.
Ia enggan mempertanyakan hal itu lantaran selain bukan kapasitasnya, kontraktor maupun konsultan pengawasnya belum ada yang ditemui di lokasi pekerjaan selain sopir dum truck yang riwa-riwi mengantar matrial timbunan.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Simeulue, Helmi, saat dikonfirmasi menjelaskan papan proyek sebenarnya sudah terpasang. "Info dari PPTK awalnya papan pamflet sudah terpasang, namun karena mungkin dihembus angin bisa jadi terjatuh atau kadang hilang," ucap Helmi.
"Namun tadi PPTK sudah konfirmasi lagsung kepada pelaksana untukt segera dipasang ulang atau diganti yang baru jika hilang," tambahnya lagi.
Jurnalis Ketik.co.id juga sudah berupaya meminta konformasi dari pihak kontraktor terkait proyek tersebut. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum merespons. (*)