Rektor UTM Pastikan UKT Tidak Naik, Hanya Nambah Level

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: M. Rifat

25 Mei 2024 00:35 25 Mei 2024 00:35

Thumbnail Rektor UTM Pastikan UKT Tidak Naik, Hanya Nambah Level Watermark Ketik
Rektor UTM Dr. Safi, SH, MH (25/05/2024) (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Gelombang penolakan terhadap kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah kampus di Indonesia, tidak terlepas dari penetapan penyesuaian (UKT) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Kebijakan Kemendikbudristek dan perubahan kebijakan Dirjen Dikti tentang biaya kuliah tunggal (BKT) meminta Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengusulkan penyesuaian besaran UKT.

Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Safi, SH, MH mengatakan pada dasarnya tidak ada kenaikan UKT di UTM. Melainkan hanya ada penambahan level. Yang semula 6 level menjadi 10 level. Sekalipun menurutnya, selisih antara satu level ke level yang lain tidak terpaut jauh.

"Besaran penyesuaian UKT ini tergantung prodinya. Teknik informatika misalnya, atas usulan dari Fakultas, level sepuluhnya 7 juta, tidak sampai separuh dari batas tertinggi biaya kuliah tunggal (BKT) 19 juta. Sedangkan prodi yang lain level sepuluhnya berada di kisaran 5 juta hingga 6 juta," jelas Safi, Sabtu (25/05/2024).

Penambahan level ini dilakukan mengingat sebagian besar peminat dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) taraf ekonominya kelas menengah ke bawah. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi profil ekonomi orang tua.

Safi berharap UTM mendapatkan pagu KIP kuliah sejumlah mahasiswa baru yang diterima, sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan UKT yang dikenakan.

"Semoga ini menjadi konsen dan perhatian Kemendikbudristek dan Ini harapan ya, semuanya tergantung Kakarta," ucapnya

Safi juga menyampaikan bahwa penambahan level itu dalam rangka memenuhi prinsip keadilan sesuai dengan pendapatan ekonomi orang tua.

"Meskipun tidak banyak, ada juga tuh yang kuliah di UTM itu pendapatan ekonomi orang tuanya 40 sampai 50 juta perbulan, jadi kalau hanya berhenti di level 6 seperti yang kemarin, tidak ada asas keadilannya, pendapatan 1,5 juta dengan pendapatan 50 juta sama saja UKTnya 3 juta," jelasnya.

Berdasarkan verifikasi profil ekonomi orang tua, hanya sekitar 15% penyesuaian UKT di atas 3 juta atau di atas level 6. Itupun hanya dikenakan pada mahasiswa baru, tidak berlaku pada mahasiswa lama. (*).

Tombol Google News

Tags:

Universitas Trunojoyo Madura Penambahan level UKT Mahasiswa baru