Terkendala Tempat, PKL di Pasar Labuha Berjualan Dekat Jalan Raya

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

19 September 2023 03:36 19 Sep 2023 03:36

Thumbnail Terkendala Tempat, PKL di Pasar Labuha Berjualan Dekat Jalan Raya Watermark Ketik
PKL pasar Labuha berjualan dekat jalan Raya. Ruas jalan Labuha Panambuang (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini biasa berjualan di Pasar Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluh karena diusir pihak tertentu. Mereka sementara ini terpaksa berjualan di luar pasar, tepatnya di sisi barat di seberang jalan tugu zero point.  

Ros, salah satu pedagang ikan di tempat berjualan tersebut mengaku, ia dan pedagang sayur lainnya harus berjualan di area lain di luar pasar lantaran di cegah oleh oknum tertentu.

Oknum tersebut mengklaim memiliki lahan tempat Ros dan PKL lainnya selama ini berjualan.

"Torang (Kami) berjualan di sini karena tempat lama katanya milik orang. Torang di cegah berjualan di tempat sebelumnya" Kata Ros Selasa, (19/9/2023).

Menanggapi keluhan PKL,  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pemkab Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun langsung menemui para pedagang.

Foto Sodari Ingratubun. Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Selatan (Foto Mursal)Soadri Ingratubun. Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Selatan (Foto Mursal)

Kepada para PKL di pasar, Soadri menyebut mereka adalah teman-temannya yang lama tidak bersua. Namun terkait lahan yang sebelumnya biasa dipakai PKL dan diklaim pihak tertentu, Disperindagkop mengaku tidak berwenang.

Lahan pasar yang bermasalah lebih di ketahui oleh pihak Pengelolaan Aset Daerah.

"Ini masalah lahan yang lebih tahu tentunya pihak Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD Halsel). Jadi pedagang yang ada ini adalah teman saya yang lama tidak bertemu," ucap Soadri

Menurut pria Kei asal Maluku Tenggara yang kerap di sapa Komjen ini, hal yang sedang terjadi di Pasar Labuha adalah bentuk keluhan masyarakat. Menurut Soadri, satu-satunya jalan harus ada intervensi dari pemerintah yakni berupa fasilitas dan tempat yang nyaman untuk para pedagang di tengah krisis pangan.

"Ini hal biasa kalau warga mengeluh. Apalagi saat ini terjadi krisis panjang, gagal panen, ini berdampak pada tingkat pendapatan masyarakat yang menurun. Dan ini harus ada intervensi dari pemerintah. Artinya, pemerintah memasang target untuk mendapatkan PAD, tapi dia harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha mikro yang modalnya pas-pasan," paparnya. 

Soal tempat awal di mana para pedagang berjualan, Soadri mengaku telah berkirim surat ke pihak Bidang Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan sekitar 2 bulan lalu. Yakni mengklarifikasi terkait lahan yang di klaim oleh salah satu oknum. Namun, Soadri menampik menyebut nama oknum tersebut.

"Ini dari 2 (dua) bulan lalu ada oknum yang datang ke saya bawa dokumen. Saya bilang oknum itu, bahwa ini hanya transit. Nanti saya menyurat ke bidang aset. Dan sudah 2 bulan lalu kami menyurat" jelas Soadri mengakhiri. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar labuha lahan sengketa berjualan dekat jalan Halmahera Selatan Maluku Utara PKL Soadri Ingratubun Disperindag halsel Perindagkop BPKAD