KETIK, PEMALANG – Alat peraga kampanye (APK) pilkada 2024 di Jalan raya Comal-Bodeh tepatnya sebelah utara SPBU Pertamina, Desa Pendowo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah roboh menimpa pengendara sepeda motor yang sedang melintas, Kamis, 24 Oktober 2024.
Diketahui, pengendara sepeda motor itu bernama Yerni Ardiana (32) berboncengan dengan Ayu (30). Keduanya merupakan warga Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Mereka tertimpa APK bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang nomor urut 1, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi.
"Saya arah dari Comal mau pulang. Kejadian sekitar jam sebelas siang. Tiba-tiba baner itu roboh nimpa saya," ungkap Yerni saat ditemui di rumahnya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Yerni mengaku perjalanan dari Comal usai menservice handphone miliknya. Ia bersama temannya (Ayu) hendak pulang ke rumah.
"Teman luka bagian kaki. Saya luka - luka sama pegal-pagal," katanya.
Yerni Ardiana korban luka tertimpa Alat Peraga Kampanye (Foto: Slamet/ketik.co.id)
Saat ditemui, Yerni terlihat alami luka dibagian dagu, bagian lengan, dan lutut. Ia berharap ada pertanggungjawaban dari pihak atau lembaga yang berwenang.
"Minta pertanggungjawaban, sama tolonglah biar tidak ada kejadian lagi. Cukup saya saja yang jadi korban, jangan sampai ada korban lagi," harapnya.
Berdasarkan informasi yang himpun, alat peraga kampanye tersebut merupakan wewenang dan tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, KPU Pemalang, saat dimintai keterangan, belum mengetahui adanya insiden robohnya APK tersebut.
"Nanti saya cek dulu, saya baru dapat informasi dari bapak," ucap Beny Nugraha selaku Sekretaris KPU Pemalang.
Menurut Beny, pihaknya nanti akan bertanggung jawab bersama rekanan atau pemenang tender.
Guna mengatasi hal serupa tidak terulang kembali, pihaknya akan memanggil rekanan atau pemenang tender untuk memperkuat APK yang terpasang.
"Penyedia akan kita panggil, kami minta untuk memperkuat lagi karena sampai saat ini banyak hujan, angin agar diperkuat penopangnya," ujarnya.
KPU akan bertanggung sesuai hasil asesmen nantinya kepada korban. "Pertanggung jawabannya, kita lihat dulu ya mas," tutupnya. (*)