KETIK, ACEH BARAT DAYA – Aksi politik praktis kembali mencoreng wajah pesta demokrasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Kali ini, oknum sekretaris desa (sekdes) dan penyelenggara KPPS Desa Ie Lhop, Tangan-Tangan berkampanye untuk salah satu paslon bupati dan wakil bupati.
Dalam sebuah video yang beredar di akun media sosial TikTok safpura1, keduanya memperlihatkan dengan jari simbol pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 3, serta di iringi dengan lagu kampanye Safaruddin-Zaman Akli dalam acara relawan di Blangpidie beberapa waktu yang lalu.
Salah seorang warga Ie Lhop membenarkan bahwa oknum tersebut adalah sekdes dalam pemerintahan Desa Ie Lhop dan satunya lagi merupakan anggota KPPS di desa yang sama.
"Iya, benar bang, satu jabatan nya Sekdes di gampong, satu lagi KPPS," ungkap sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Sabtu, 23 November 2024.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya, Sulmisfar saat dikonfirmasi mengatakan, apabila informasi video yang beredar di media sosial itu benar adanya, maka sikap yang dilakukan kedua oknum tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi aturan Pemilu.
"Itu jelas salah, silahkan dilaporkan, kami tetap menerima laporan," ujarnya.
Ia berkomitmen, Panwaslih Abdya akan bekerja sesuai aturan yang berlaku, pihaknya menerima laporan dari pihak manapun, serta memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan.
"Siapapun yang melaporkan kami akan terima dan kami pastikan akan diproses laporan itu, karena itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab kami (Panwaslih)," katanya. (*)