Berita Utama

Ketik Lowongan Kerja

Berita Terkini

Thumbnail Berita - Bupati OKU Teddy Mailwansyah Bersaksi di Sidang Korupsi Pokir PUPR, Mengaku Baru Tahu Suap Setelah OTT KPK

1 Juli 2025 02:05

Bupati OKU Teddy Mailwansyah Bersaksi di Sidang Korupsi Pokir PUPR, Mengaku Baru Tahu Suap Setelah OTT KPK

Thumbnail Berita - Terharu! Pemkab Asahan Sambut Ratusan Jemaah Haji, Seorang Masih Dirawat di RS Madinah

1 Juli 2025 01:50

Terharu! Pemkab Asahan Sambut Ratusan Jemaah Haji, Seorang Masih Dirawat di RS Madinah

Thumbnail Berita - Bupati Asahan 'Naik Ring'! Dukung Bibit Unggul  Atlet Tinju Sumut di Kejurda

1 Juli 2025 01:10

Bupati Asahan 'Naik Ring'! Dukung Bibit Unggul Atlet Tinju Sumut di Kejurda

Thumbnail Berita - Wabup Asahan Sambut Jemaah Haji Kloter 15! Usia Termuda 19 Tahun, Tertua 90 Tahun

1 Juli 2025 00:39

Wabup Asahan Sambut Jemaah Haji Kloter 15! Usia Termuda 19 Tahun, Tertua 90 Tahun

Thumbnail Berita - Gubernur Khofifah Antarkan Jatim Jadi Provinsi Terbaik Kelola JIKN, Apa Rahasianya?

30 Juni 2025 22:48

Gubernur Khofifah Antarkan Jatim Jadi Provinsi Terbaik Kelola JIKN, Apa Rahasianya?

Thumbnail Berita - Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Rapa Daya Sampang, Polisi Ungkap Identitas Korban

30 Juni 2025 22:16

Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Rapa Daya Sampang, Polisi Ungkap Identitas Korban

Thumbnail Berita - Curi 3 Cincin Emas Milik Lansia, Wanita di Pekalongan Ditangkap Polisi

30 Juni 2025 22:09

Curi 3 Cincin Emas Milik Lansia, Wanita di Pekalongan Ditangkap Polisi

Thumbnail Berita - Kabupaten Malang Kumpulkan 82 Medali, Tambah 4 Emas di Porprov IX Jatim 2025

30 Juni 2025 21:55

Kabupaten Malang Kumpulkan 82 Medali, Tambah 4 Emas di Porprov IX Jatim 2025

Baca Sejenak

Thumbnail Berita - Bupati OKU Teddy Mailwansyah Bersaksi di Sidang Korupsi Pokir PUPR, Mengaku Baru Tahu Suap Setelah OTT KPK

1 Juli 2025 02:05

Bupati OKU Teddy Mailwansyah Bersaksi di Sidang Korupsi Pokir PUPR, Mengaku Baru Tahu Suap Setelah OTT KPK

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Mailwansyah, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi dan suap terkait dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU Tahun Anggaran 2024-2025 di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin 30 Juni 2025. 

Teddy hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK. Yakni Ahmad Sugeng Santoso dan M. Fauzi alias Pablo, terkait dana Pokir DPRD OKU sebesar Rp 45 miliar.

Selain Bupati Teddy, Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Darmawan Irianto, dalam sidang pembuktian perkara yang dipimpin oleh majelis hakim ldi Il Amin. Sebanyak lima saksi dihadirkan, dengan dua hadir secara luring dan tiga lainnya secara daring.

Dalam kesaksiannya, Bupati Teddy Mailwansyah mengaku baru mengetahui adanya suap proyek Pokir DPRD setelah peristiwa OTT KPK di Kabupaten OKU. la juga menyatakan baru memahami adanya fee proyek sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk anggota DPRD saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"Saya mengetahui berita tersebut ketika terjadi OTT KPK, dan ikut diperiksa oleh penyidik, terkait fee proyek sebesar 20 persen untuk anggota DPRD OKU," terangnya.

Usai mendengarkan keterangan Teddy dan Sekda OKU, Jaksa KPK mengkonfrontasi kesaksian mereka dengan tiga tersangka anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin (Ketua Komisi I), dan Umi Hartati (Ketua Komisi ). Jaksa KPK menanyakan apakah saksi Ferlan dan Fahruddin pernah bertemu dengan Setiawan dan Teddy di kantor Bupati untuk membahas pencairan dana Pokir.

Ferlan mengakui kebenaran pernyataan Jaksa KPK, meskipun ia tidak mengetahui secara spesifik proyek mana yang dibahas. "Saya tidak tahu pencairan proyek yang mana, setahu saya itu pencairan uang muka proyek kegiatan di Dinas PUPR, karena Novriansyah selaku Kadis PUPR tidak menjelaskan secara spesifik untuk kegiatan yang mana, namun terkait yang Jaksa KPK ucapkan tadi benar semua,” ungkap Ferlan yang diamini oleh Fahruddin.

Setelah persidangan, Bupati Teddy Mailwansyah menyatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum.

la menegaskan tidak mengenal kedua terdakwa, Fauzi dan Sugeng, karena selama menjabat tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan mereka.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aliran anggaran kepada anggota DPRD OKU dari Kubu Bertaji yang terungkap dalam fakta persidangan, Teddy menanggapinya dengan santai.

“Insya Allah tidak ada, karena memang selama ini kami tidak tahu, karena selama proses Pilkada kami banyak di Jakarta, jadi kami tidak mengetahuinya” pungkas Teddy.

Dalam kasus OTT ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua di antaranya, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, sedang menjalani persidangan. Sementara itu, tiga anggota DPRD OKU (Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati) serta Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah masih berstatus tersangka, menunggu pelimpahan berkas perkara ke PN Palembang.

Penyidik KPK sebelumnya menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah mengkondisikan proyek sejak awal. Kepala Dinas PUPR OKU bersama PPK-nya bahkan mencari perusahaan fiktif di Lampung Tengah yang namanya digunakan, namun pekerjaan fisik proyek sebenarnya dikerjakan oleh pihak swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi diawal uang muka sudah diambil, diserahkan dan digunakan pihak lain, tentu akan mempengaruhi kualitas proyek yang akan dikerjakan, ini yang mereka lakukan, ada konspirasi, pemufakatan jahat untuk mendapatkan uang diberikan kepada pihak, baik di legislatif maupun ke Kepala Dinas PUPR, dan mungkin masih ada pihak-pihak lain mendapatkan keuntungan secara tidak wajar dan tidak resmi," terang KPK, mengindikasikan adanya skema korupsi yang merugikan kualitas proyek dan melibatkan banyak pihak.(*) 


Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

Berita untuk Anda: