KETIK, SAMPANG – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur, hasil pemilihan legislatif 14 Februari lalu, akan dilangsungkan pada 25 Agustus 2024 mendatang.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Sampang, Moh. Anwari Abdullah. Menurutnya, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya.
"Proses pelantikan 45 anggota DPRD Sampang terpilih hasil kontestasi Pemilu 2024 lalu disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 yaitu tanggal 25 Agustus 2024 mendatang," ungkapnya, Rabu (14/08/2024).
Dikatakan Moh. Anwari, segala proses dan tahapan untuk pelantikan pada 25 Agustus mendatang sudah dilakukan oleh Sekretariat DPRD Sampang. Termasuk berkas sudah diusulkan ke Biro Pemerintahan Pemrov Jatim.
"Berkas pengangkatan anggota DPRD Sampang periode 2024 - 2029 sudah disetor ke Provinsi dan pelantikan tinggal menunggu SK Gubernur Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.(*)