Anggaran Pelaksanaan Pilkada Kota Palembang Capai Rp91 Miliar

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: M. Rifat

18 Agustus 2024 05:41 18 Agt 2024 05:41

Thumbnail Anggaran Pelaksanaan Pilkada Kota Palembang Capai Rp91 Miliar Watermark Ketik
Kantor KPU Kota Palembang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang tengah mematangkan persiapan untuk pendaftaran calon kepala daerah.

Menurut Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, seluruh anggaran sebesar Rp91 miliar telah dicairkan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada Kota Palembang.

“Dana ini mencakup bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk honor petugas dan kebutuhan pelaksana Pilkada,” ungkapnya, Sabtu (17/8/24).

Syawaludin mengatakan bahwa persiapan tahap pendaftaran calon kepala daerah sudah dekat, sehingga dia akan memaksimalkan persiapan sampai H-1 pembukaan pendaftaran.

“Masa pendaftaran calon akan berlangsung dari 27-29 Agustus, kami hanya memiliki waktu singkat, sehingga persiapan harus maksimal,” kata dia.

Selama proses pendaftaran nanti, para calon akan menjalani sejumlah pemeriksaan berkas dan tes kesehatan.

Selain itu, setiap calon juga diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan kepada media setelah kedua proses tersebut selesai.

“Tujuan kami adalah memberikan transparansi dan memudahkan jurnalis dalam meliput proses ini,” jelasnya.

Syawaludin juga menjelaskan terkait tahapan setelah masa pendaftaran selesai. Usai pendaftaran, KPU Palembang akan melakukan verifikasi berkas yang dilakukan sejak hari pertama pendaftaran sampai 22 September.

Proses ini meliputi verifikasi administrasi, factual, dan dokumen-dokumen penting seperti identitas kependudukan, ijazah, dukungan partai politik, serta pernyataan pengunduran diri bagi ASN dan anggota TNI-Polri.

Ia juga menyebutkan bahwa di tahap ini nanti akan melibatkan masyarakat dan media agar proses verifikasi dapat dilakukan secara transparan dan akurat.

“Verifikasi ini melibatkan masyarakat dan media untuk memastikan bahwa semua kandidat memenuhi syarat. Kami berharap verifikasi dapat dilakukan secara transparan dan akurat,” kata Syawaludin.

Setelah calon kepala daerah lolos tahap verifikasi, mereka akan dipersilakan untuk berkampanye sampai tanggal 24 November, tiga hari sebelum hari pemilihan.

Terkait jadwal kampanye setiap paslon nanti akan diumumkan setelah mereka resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Palembang.

Syawaludin juga berencana akan mengadakan debat kandidat dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk pelaku seni dan budaya untuk menyiapkan pertanyaan debat.

“Kami ingin melihat bagaimana program kandidat untuk memajukan Palembang dan menghadapi tantangan yang ada. Hal itu akan tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” jelas Syawaludin.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Palembang, Sri Maryati melaporkan, sejauh ini jumlah pemilih sementara di Kota Palembang ada 1.244.138 jiwa, dengan 634.859 pemilih perempuan dan 609.279 pemilih laki-laki.

Untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, KPU telah menyiapkan sebanyak 2.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 kecamatan dan 107 kelurahan, termasuk beberapa TPS khusus di lembaga pemasyarakatan seperti rumah tahanan (rutan).

Dari 18 kecamatan itu, lanjut Sri, kecamatan Sukarami memiliki jumlah pemilih terbanyak, sementara kecamatan Bukit Kecil memiliki jumlah pemilih terendah.

“Data ini masih dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan akan diperbaiki sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pilkada anggaran KPU Palembang Pemerintah provinsi Sumatera Selatan Sumsel Pemilihan Kepala Daerah pilkada palembang kpu kota palembang