Apa Saja PR Kota Palembang yang Belum Tuntas?

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

29 November 2024 18:07 29 Nov 2024 18:07

Thumbnail Apa Saja PR Kota Palembang yang Belum Tuntas? Watermark Ketik
Ucok Abdulrauf Damenta secara resmi mengakhiri jabatannya sebagai Pj Wali Kota Palembang pada Jumat, 29 November 2024. Dia membeberkan sejumlah masalah penting yang harus dituntaskan oleh pemimpin daerah selanjutnya. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Beralihnya masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang dari Ucok Abdulrauf Damenta kepada Cheka Virgowansyah menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai pekerjaan rumah (PR) Kota Palembang yang belum tuntas.

Pasalnya, Cheka menggantikan Ucok untuk menjabat dalam waktu yang relatif singkat, yakni hanya sekitar tiga bulan sampai dilantiknya Wali Kota yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terkait PR Kota Palembang yang belum beres, Ucok membeberkan sejumlah masalah di Kota Palembang, yang menurutnya, terbilang masalah klasik. Salah satunya adalah perihal banjir yang kerap melanda saat musim penghujan tiba.

Walaupun hanya menjabat selama lima bulan, Ucok telah melakukan sejumlah gerakan untuk mengatasi banjir, yakni dengan mendeteksi titik-titik anak sungai yang perlu direvitalisasi sebanyak 870 titik.

Dalam waktu lima bulan itu, Ucok bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah berhasil membersihkan dan membedah kurang lebih 400 titik sungai. Selebihnya, lanjut Ucok, akan dikerjakan oleh Cheka selaku Pj Wali Kota Palembang yang baru.

“Saya turun ke banjir-banjir, kemarin itu saya keliling. Dari awal saya sudah mendeteksi dengan Dinas PUPR, ada kurang lebih 870 titik anak-anak sungai yang harus dibedah. Di masa saya itu sudah dapat kurang lebih 400 titik, tinggal dilanjutkan oleh Pak Cheka,” kata Ucok, Jumat 29 November 2024.

Selain masalah banjir, PR besar Kota Palembang selanjutnya adalah masalah sosial dan ketertiban masyarakat. Masalah sosial yang dimaksud Ucok adalah seperti tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta ketimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Palembang pada Februari 2024 mencapai 7,49 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi di Sumsel dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Sedangkan, tingkat kemiskinan di Kota Palembang pada Maret 2024 tercatat sebesar 9,77 persen dari total jumlah penduduk.

Artinya, sekitar 173.590 atau 173 ribu orang Palembang hidup di bawah garis kemiskinan. Jika dibandingkan dengan sejumlah kota besar lain di Indonesia seperti Bandung (sekitar 7 persen) dan Surabaya (sekitar 5 persen), maka kemiskinan di Kota Palembang cenderung tinggi.

Kemudian, terkait masalah ketertiban masyarakat, Ucok menilai bahwa kesadaran masyarakat untuk berubah menjadi lebih baik masih kurang. Artinya, untuk mencapai kesuksesan bersama, masyarakat juga harus berbenah diri dan mendukung program pemerintah yang dirasa bagus untuk kesejahteraan.

“Kesadaran masyarakat, ketertiban, nah ini masalahnya. Masyarakat juga harus sadar kalau pemerintah mengajak kita untuk berubah menjadi lebih baik lagi dan harus membenahi diri juga, jadi terpadu nanti, bagus,” tutur Ucok.

Masalah besar Kota Palembang selanjutnya adalah sampah. Kota Palembang menghasilkan sekitar 1.180 ton sampah setiap hari. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 800-900 ton yang dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan.

Artinya, ada sekitar 280-380 ton sampah yang belum terkelola dengan baik setiap harinya. Sampah-sampah yang tidak terkelola itulah yang menjadi biang kerok sejumlah masalah lain, seperti lingkungan kumuh dan banjir.

Pada masa jabatannya, Ucok telah membuat program utama untuk mengatasi masalah sampah di Kota Palembang, yakni dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Sukawinatan. Pembangunan TPST tersebut direncanakan akan dimulai pada Januari 2025 melalui dana hibah Kementerian Dalam Negeri dari bantuan Bank Dunia.

TPST ini nantinya akan mengelola sekitar 150 ton sampah per hari, khususnya dari Kecamatan Sukarami dan Alang-Alang Lebar. Sampah di TPST akan diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif.

Perihal sisa sampah lainnya, sekitar 1.030 ton, Ucok telah merencanakan pengelolaan melalui teknologi seperti PLTSa atau incinerator untuk memastikan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah di Kota Palembang.

“Masalah sampah sudah kita persiapkan, tinggal nanti ditambah sentuhan terakhir oleh Pak Pj Cheka, dan tinggal diteruskan oleh Wali Kota terpilih nantinya,” kata dia.

Dengan berakhirnya masa jabatannya, Ucok mempercayakan seluruh solusi yang dia canangkan untuk dilanjutkan dan direalisasikan oleh Cheka. Dia percaya bahwa Cheka memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menyelesaikan masalah-masalah krusial di Kota Pempek.

“Pasti. Kita pastikan program-program tetap berjalan. Pak Pj Wali Kota Cheka adalah satu kementerian bersama saya, sering berinteraksi, keilmuannya juga sama, lah. Kita mempunyai komitmen yang sama dan berkelanjutan,” ungkap Ucok.

“Program saya itu ‘kan ada program jangka pendek, menengah, dan panjang. Alhamdulillah dalam jangka waktu singkat dan kerjasama dengan masyarakat, budayawan, sejarawan, dan semua untuk bersatu padu, akhirnya program jangka pendek dan menengah bisa kita selesaikan,” lanjutnya.

Ucok sendiri menginginkan Kota Palembang yang terus menatap masa depan sebagai kota besar dengan aneka ragam kekayaan yang dikelola dengan baik. Sebagai kota tertua di Sumatera, Palembang bisa terus berkembang tanpa menghilangkan sejarah yang ada.

“Setelah ada persepsi baik, akhirnya semua bergabung, semua mendukung untuk Kota Palembang. Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk Kota Palembang Berjaya seperti Kerajaan Sriwijaya. Palembang ini kota besar, kita menatap masa depan tanpa menghilangkan sejarah yang ada,” pungkas dia.

Kembali ke tangan putra daerah

Sebagai putra asli Kota Palembang, Cheka sudah memetakan sejumlah permasalahan mendasar yang harus segera dituntaskan, yang mana permasalahan itu juga menjadi pokok pembahasan saat masa jabatan Ucok Abdulrauf Damenta.

Masalah utama yang akan dia hadapi terlebih dahulu adalah banjir. Sejumlah masalah lain seperti kemiskinan dan pengangguran juga turut menjadi fokus utama Cheka dalam menjabat menjadi Pj Wali Kota Palembang selama tiga bulan ke depan.

Cheka juga menganggap, Kota Palembang adalah pusat dari daerah-daerah di Sumsel, sehingga Kota Palembang berpotensi menjadi tempat hiburan dan kegiatan berskala besar, serta menjadi wajah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Sebagaimana yang disampaikan beberapa pemimpin sebelumnya, ada permasalahan kemiskinan, pengangguran, banjir dan sebagainya. Karena Kota Palembang ini sudah cukup ramai dan menjadi pusat dari beberapa daerah, saya kira bisa dijadikan sebagai tempat event agar masyarakat menjadi lebih bahagia,” tuturnya.

Foto Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi menilai, Kota Palembang adalah cerminan provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi menilai, Kota Palembang adalah cerminan provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

Di sisi lain, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan bahwa segala sesuatu yang terjadi di Kota Palembang adalah cerminan dari provinsi Sumsel. Sebab, jika Kota Palembang tidak maju, maka bisa dipastikan Sumsel juga tidak berkembang.

Oleh karena itu, tanggung jawab yang diemban Cheka cukup besar. Meski demikian, Elen yakin dengan Cheka bahwa dia adalah orang yang cocok untuk melanjutkan kiprah Ucok sebagai Pj Wali Kota Palembang.

“Palembang adalah ibukota Sumsel. Jadi, apapun yang terjadi di Kota Palembang adalah cerminan Sumsel. Jika Palembang tidak berkembang, maka Sumsel juga tidak berkembang,” ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PR kota palembang Wali Kota Kepala daerah pelantikan cheka virgowansyah ucok abdulrauf damenta