KETIK, ASAHAN – Team Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara meringkus dua orang laki-laki terduga pelaku begal warga asal Kabupaten Asahan.
Keduanya terlibat pencurian dengan kekerasan di Desa Perk Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan pelaku sudah berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi dengan Tim Opsnal Reskrim Polres Asahan.
Kedua pelaku diamankan polisi di Jalan Sei Silau Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Rabu 31 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, DR. Enand Daulay, SH.,MH, membenarkan penangkapan ke dua pelaku dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Asahan.
“Kedua pelaku berinisial IM dan MR warga Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Hukum Polres Batu Bara, Selasa 30 Juli 2024 pukul 22.00 WIB di Dusun VII Desa Perk Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara," ungkapnya, Jumat (2/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara juga membenarkan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Asahan. (*)