KETIK, YOGYAKARTA – Tindak pidana korupsi lahir dan berkembang dari kekuasaan negara yang dilaksanakan secara tidak bertanggung jawab dan seimbang sehingga menjadi sangat logis bahwa praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terjadi repetisi meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.
Situasi tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini telah merusak pilar-pilar bangsa. Bahkan, dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak terkena perilaku koruptif.
Begitu petikan amanat Jaksa Agung RI, pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2024 yang dibacakan oleh Kajati D.I. Yogyakarta, Ahelya Abustam saat menjadi Pemimpin Upacara Hakordia 2024 yang diikuti seluruh pegawai Kejati DIY dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju."
Tema itu, papar Ahelya, selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, tema Hari Antikorupsi maupun Asta-Cita Presiden RI, sama-sama memiliki tujuan yang identik. Bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.
Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Yakni menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Disampaikan, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa antikorupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka. Namun, berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
Ditegaskannya, bahwa Jaksa Agung tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan.
"Beliau ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi," jelas Ahelya.
Selain menyampaikan terima kasih kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas, Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kajati DIY juga menyebutkan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier
Artinya, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Terpisah, Kejati DIY telah melaksanakan rangkaian kegiatan Hakordia tahun 2024. Mulai Senin 25 November 2024 hingga Senin 9 Desember 2024. Meliputi: Kampanye Anti Korupsi di SMAN 1 Sewon Bantul; Upacara Peringatan Hakordia di Aula Kantor Kejati DIY; Kampanye Anti Korupsi di Perempatan PLN Gedongkuning, Bantul; Jumpa Pers tentang capaian kinerja penanganan tindak pidana khusus tahun 2024.
Dalam keterangannya, Kajati DIY Ahelya Abustam didampingi Aspidsus Kejati DIY Muhammad Anshar yW dan Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan kembali menyampaikan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.
"Korupsi telah merusak pilar-pilar bangsa dan mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian, dan politik," sebut Ahelya.
Untuk itu ia tekankan, momentum Peringatan Hari Antikorupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun. (*)