KETIK, PAMEKASAN – Masa jabatan Masrukin sebagai Pj Bupati Pamekasan resmi diperpanjang.
Perpanjangan masa jabatan ini secara simbolis ditandai dengan penyerahan SK oleh Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono ke Masrukin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, 24 September 2024
Pasca dilantik, Masrukin mengaku akan fokus kepada keberlanjutan program pembangunan daerahnya.
Pihaknya menyadari bahwa masih ada beberapa pekerjaan yang perlu dibenahi dalam triwulan terakhir di tahun 2024 ini.
”Kalau SK (perpanjangan masa jabatan) kan satu tahun. Tetapi, program perencanaan pembangunan itu satu tahun anggaran. Semua program itu harus on target,” kata Masrukin.
Dia juga menyediakan, bahwa ada tugas khusus yang diberikan kepada penerima perpanjangan masa jabatan Pj bupati yakni memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan optimal.
Dengan demikian, Masrukin berkomitmen untuk mengawal dan memantau pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2024 mendatang.
”Secara umum, perpanjangan ini ya melanjutkan kinerja yang kemarin ditambahi sukses pelaksanaan Pilkada. Sukses yang dimaksud tidak dalam rangka dukung mendukung. Tetapi, terkait dukungan anggaran dan netralitas dari ASN,” pungkasnya. (*)