Jukir Kota Malang Akui Pembayaran Retribusi Semakin Mudah dengan Virtual Account

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

20 Agustus 2024 08:56 20 Agt 2024 08:56

Thumbnail Jukir Kota Malang Akui Pembayaran Retribusi Semakin Mudah dengan Virtual Account Watermark Ketik
Salah satu jukir di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sudah dua pekan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan pembayaran retribusi parkir menggunakan virtual account (VA). Kebijakan tersebut mendapatkan respon positif dari juru parkir (jukir). 

Moch Rosidi, salah satu jukir di kawasan Klojen mengaku proses pembayaran retribusi parkir semakin mudah. Selama waktu dua pekan tersebut, Rosidi harus beradaptasi terlebih dahulu hingga akhirnya terbiasa. 

“Sangat mudah sekali pembayarannya, hanya tinggal transfer ke rekening Dishub selesai. Dengan VA ini tentu lebih aman dan tidak ada yang sulit,” ujar Rosidi, Selasa (20/8/2024). 

Selama uji coba, pembayaran retribusi parkir dengan virtual account dilakukan di 51 titik parkir yang tersebar di lima kecamatan. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan melalui virtual account, jukir dapat melakukan pembayaran setiap hari atau minggu.

“Mereka (jukir) merasa terbantukan, itu sangat membantu dan mereka senang membayarnya. Karena bisa dilakukan secara harian dan juga bisa mingguan,” ucap Widjaja. 

Nantinya pelaksanaan pembayaran retribusi parkir dengan virtual account akan ditinjau dan dievaluasi lebih lanjut. Ia berharap apabila hingga Agustus 2024 ini terdapat hasil signifikan, dapat diterapkan di titik parkir lainnya. 

"Mudah-mudahan sebulan ada tambahan lagi titiknya. Karena Jukir kita mencapai 3000 orang dan titik parkir ada sekitar 971,” tambahnya. 

Pasalnya cara tersebut digadang-gadang mampu mencegah kebocoran retribusi dan memudahkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Termasuk ini juga untuk memudahkan pemantauan kita atau transparansi retribusi, jadi tahu di satu titik itu potensinya berapa dan dia setornya ke kita berapa,” tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jukir Virtual Account Retribusi Parkir Dishub Kota Malang Kota Malang