Kemendagri Sertakan Kota Malang Jadi Pilot Projek LSDP

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

6 September 2024 12:50 6 Sep 2024 12:50

Thumbnail Kemendagri Sertakan Kota Malang Jadi Pilot Projek LSDP Watermark Ketik
Kunjungan Kemendagri bersama para kepala daerah di TPA Supit Urang, Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sambangi TPA Supit Urang, Kota Malang bersama enam kepala daerah, Jumat, 6 September 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas projek nasional Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). 

Kota Malang sendiri terpilih menjadi daerah percontohan pengembangan program bersama lima daerah lainnya. Mulai dari Kota Pontianak, Kota Kediri, Kabupaten Toba, Kabupaten Lebak, dan Kota Palembang. 

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir Restuardy Daud menjelaskan TPA Supit Urang menjadi referensi pengelolaan sampah yang berada dalam satu kawasan. 

"Kemendagri sedang mengembangkan pendekatan mekanisme pengolahan sampah. Salah satunya akan memasukkan bagaimana Kota Malang mengelola kawasan di dalam model yang sedang kita bangun," ujarnya.

Dari pertimbangan yang dilakukan, terdapat 514 kabupaten/kota yang membutuhkan penanganan sampah. Sekitar 207 daerah dalam kondisi mendesak untuk mendapatkan penanganan. 

Setelah mempertimbangkan kemampuan fiskal, hingga produksi timbunan sampah, didapat 30 daerah yang menjadi prototype pengelolaan sampah. 

"Untuk tahap pertama tentunya harus dipilih dan 6 kota yang berkunjung hari ini. Melalui kegiatan ini bisa melihat bagaimana kawasan (TPA Supit Urang) ditata dan menjadi referensi untuk kita lakukan ke depan," jelasnya. 

Hal tersebut selaras dengan rencana untuk mengembangkan pengelolaan sampah skala menengah antara 100-120 ton per hari. Upaya tersebut untuk mengantisipasi TPA yang dikhawatirkan akan penuh pada 2028. 

"Sementara satu sisi di dokumen perencanaan kita diharapkan harus berpikir mengurangi atau meminimalisir residu sampah yang dibuang ke TPA. Ini akan kita mulai dari hulu ke hilir sampai mengajak offtaker," lanjutnya. 

Ia berharap sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang dapat dikolaborasikan dengan platform nasional. Namun dalam merealisasikan program tersebut, daerah diminta menyiapkan dana talangan. 

"Kita memperoleh alokasi anggaran tentunya dengan kapasitas yang sangat terbatas. Salah satu yang kita lakukan adalah melalui mekanisme World Bank," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

TPA Supit Urang Kota Malang Kemendagri Local Service Delivery Improvement Program LSDP Penanganan Sampah