Ketua Bawaslu Surabaya Buka Suara terkait Laporan Polisi Dirinya Menganiaya Seorang Perempuan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

28 September 2024 12:21 28 Sep 2024 12:21

Thumbnail Ketua Bawaslu Surabaya Buka Suara terkait Laporan Polisi Dirinya Menganiaya Seorang Perempuan Watermark Ketik
Novli Bernado Thyssen saat menceritakan kronologi dugaan penganiayaan, 27 September 2024. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen buka suara setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan bernisian EDS (46).

Berdasarkan nomor laporan LP/ B/673/ VII/2024/ SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024, Novli dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh EDS dengan dugaan penganiayaan berupa pemukulan.

Terkait adanya laporan ini, Novli memberikan waktu 3x24 jam untuk membuktikan atas tuduhan tersebut. Jika dalam tempo tersebut tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dilaporkan kembali atas pencemaran nama baik di beberapa media.

"Saya tidak melakukan penganiayaan apalagi pemukulan kepada saudari EDS. Dengan pemberitaan yang beredar saya merasa dicemarkan, apalagi saya mempunyai anak perempuan yang masih sekolah hingga anak saya tidak sekolah. Terkait ini, saya akan laporkan balik melalui jalur hukum," terangnya saat ditemui media pada Jumat 27 September 2024.

Novli bercerita awalnya serius dengan tujuan menikahi EDS, karena mencintainya. Selama 9 bulan ia menjalin hubungan bersama EDS.

"Saya sangat mencintainya, saya kaget saat dilaporkan ke polisi terkait aniaya EDS seperti yang diberitakan beberapa media," terang Novli.

"Kejadian sebenarnya, awalnya kami hendak datang ke acara nobar bersama teman. Karena EDS mengajak ke cafe yang biasanya dia bersama temannya, akhirnya kami memutuskan ke sana," imbuhnya.

Menurutnya, saat di cafe tersebut. EDS sibuk minum miras hingga mabuk tak terkontrol hingga memukuli dirinya sendiri. Novli menjelaskan bahwa EDS tidak ingin diajak pulang.

"Saya mengajak pulang EDS, karena kondisi mabuk yang berlebihan. Saat sampai di depan kos, EDS tidak mau turun. Lalu muntah di dalam mobil, saya minta turun enggak mau, malah marah-marah dan memukuli diri sendiri. Akhirnya saya antarkan turun, bahkan besoknya saya masih keluar makan siang sama EDS," ungkapnya.

Novli menjelaskan, usai kejadian itu selama 5 hari selanjutnya, ia masih berhubungan baik dengan EDS. Hingga menjumpai ada pesan masuk di handphone EDS berisi ajakan seorang pria keluar di tengah malam.

Kemudian besoknya Novli dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. "Saya dilaporkan ke Polisi oleh EDS, setelah 5 hari usai kejadian dia mabuk berlebihan. Anehnya, kenapa baru dilaporkan. Sedangkan kami selama itu baik- baik saja, masih bertemu dan makan bersama. Setelah tengah malam bertemu dengan pria lain, besoknya saya dipanggil Polisi," jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Novli Bernado Ketua Bawaslu Surabaya penganiayaan Surabaya EDS ketua bawaslu aniaya perempuan