KETIK, MALANG – KPU Kota Malang bakal memberikan sanksi tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti terlibat membantu pengumpulan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Pilkada 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa pemecatan terhadap para oknum. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kebenaran informasi tersebut.
"Iya jelas, kalau memang sudah terbukti dan bersalah ya sudah, kita pecat," tegasnya, Jumat (2/8/2024).
Klarifikasi akan dilakukan dengan menemui PPK se-Kota Malang. Apabila informasi tidak didapatkan, maka KPU Kota Malang akan turun ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nantinya KPU Kota Malang akan melakukan pleno terhadap kasus tersebut.
"Di PPK atau PPS kita perlu klarifikasi, kita tahu dan mendengar itu dari media sosial. Nanti kita akan plenokan di tingkat kota, bagaimana penyikapan hal ini. Kita enggak mungkin menyalahi aturan juga," tambahnya.
Ali juga menjelaskan bahwa konsekuensi terhadap bapaslon independen menjadi kewenangan mutlak dari Bawaslu Kota Malang. Kini, KPU Kota Malang akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan pimpinan mengingat jadwal Pilkada yang berhimpitan.
"Kita berhimpitan dengan jadwal Pilkada ini. Kalau sudah terbukti bagaimana nasibnya adhoc, perseorangan, kan kita belum tahu. Mekanismenya apa yang mau diambil. Kalau dugaan pelanggaran calonnya ke Bawaslu," tutupnya.(*)
KPU Kota Malang Bakal Pecat PPK yang Terlibat dalam Pengumpulan Dukungan Bapaslon Independen
2 Agustus 2024 06:21 2 Agt 2024 06:21

Trend Terkini

3 Jul 2025 11:26
Jual Beli Internet Ilegal Tumbuh Subur di Tuban, Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU dan Telkom

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab

2 Jul 2025 22:22
Didakwa Suap Lurah demi Lahan Usaha, Pengusaha Hiburan Malam di Sleman Jadi Terdakwa

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

3 Jul 2025 15:10
Bupati Bondowoso Lantik Pejabat Administrator, Dorong Profesionalisme dan Akselerasi Kinerja

Tags:
KPU Kota Malang PPK Dipecat PPK Kota Malang Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Sejarah! Kota Malang Tembus 121 Emas di Porprov IX Jatim 2025Baca Juga:
Catat! Daftar Titik Macet di Kota Malang, Mahasiswa Baru Wajib TahuBaca Juga:
Peringatan 10 Muharram, Unisma Berbagi Kebahagiaan dengan 1.500 Anak Yatim dan DhuafaBaca Juga:
Porprov IX Jatim 2025 Sebabkan Lonjakan Sampah 10 Ton, DLH Kota Malang Kerahkan Tim KhususBaca Juga:
Porprov IX Jatim 2025 Bikin Penuh Okupansi Hotel di Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

5 Juli 2025 18:52
Sejarah! Kota Malang Tembus 121 Emas di Porprov IX Jatim 2025

5 Juli 2025 15:36
Peringatan 10 Muharram, Unisma Berbagi Kebahagiaan dengan 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

5 Juli 2025 15:22
Porprov IX Jatim 2025 Sebabkan Lonjakan Sampah 10 Ton, DLH Kota Malang Kerahkan Tim Khusus

5 Juli 2025 12:54
Porprov IX Jatim 2025 Bikin Penuh Okupansi Hotel di Kota Malang

5 Juli 2025 11:05
Eco Green, Inovasi DLH Kota Malang Demi Respons Cepat Aduan Masyarakat

5 Juli 2025 06:00
PT PNM Resmi Terbitkan Orange Bonds, Fokus pada Pemberbayaan Perempuan Prasejahtera
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM


Trend Terkini

3 Jul 2025 11:26
Jual Beli Internet Ilegal Tumbuh Subur di Tuban, Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU dan Telkom

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab

2 Jul 2025 22:22
Didakwa Suap Lurah demi Lahan Usaha, Pengusaha Hiburan Malam di Sleman Jadi Terdakwa

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

3 Jul 2025 15:10
Bupati Bondowoso Lantik Pejabat Administrator, Dorong Profesionalisme dan Akselerasi Kinerja
