KETIK, TUBAN – Pemkab Tuban melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan Pemdes) menggelar Workshop Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa tahun 2024 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Minggu (17/12/2023).
Acara dihadiri oleh Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa dan Lurah ini digelar untuk memberikan informasi terkait arah kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tuban tahun 2024.
Kepala Dinsos P3A dan Pemdes Sugeng Purnomo menyebutkan, selain mengenai arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tuban, juga untuk memberikan informasi terkait arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa di Kabupaten Tuban tahun 2024. Kemudian,menyelaraskan arah kebijakan antara pemerintah desa, daerah hingga pusat.
Tak hanya itu, dilaksanakan pula pembinaan kepada seluruh Kepala Desa terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan daerah. “Dengan narasumber Bupati, Kapolres, Dandim, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tuban,” ujar Sugeng.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky seusai acara mengungkapkan, workshop diselenggarakan bentuk kolaborasi dan sinkronisasi untuk penyelenggaraan program pembangunan di tahun 2024.
Hal tersebut penting dilakukan untuk menghindari ketidakpahaman dan mis informasi, serta keraguan menyebabkan penyerapan APBDes tidak optimal. “Ada beberapa kebijakan baru yang perlu dipahamkan kepada para kepala desa,” ucap Mas Lindra.
Lindra berharap, usai Workshop, Kepala Desa beserta Perangkat Desa tidak lagi merasa was-was dalam merealisasikan program bersinggungan dengan APBDes.
Di acara itu,Lindra memberikan materi tentang Sinkronisasi Pembangunan Prioritas Pemkab Tuban dengan Desa, dimana menekankan pada updating data di segala sektor. Baik data kemiskinan, Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Armen Wijaya memberikan materi tentang program “Jaga Desa” yang bertujuan untuk memberikan pendampingan desa dalam pengelolaan administrasi keuangan, untuk mencegah terjadinya korupsi.
Senada, Kapolres Tuban memberikan materi terkait peran polri dalam pengawasan pelaksanaan penggunaan, agar dana yang dikeluarkan pemerintah dapat tepat sasaran. Begitupun dengan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin yang menyampaikan tentang peranan TNI yang juga ikut mengawal pelaksanaan pembangunan. (*)