Petahana Masuk Bursa Pilkada, Pemkot Malang Waspadai Keberpihakan ASN

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

26 Agustus 2024 06:50 26 Agt 2024 06:50

Thumbnail Petahana Masuk Bursa Pilkada, Pemkot Malang Waspadai Keberpihakan ASN Watermark Ketik
Para ASN Kota Malang yang berikrar untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mewaspadai adanya keberpihakan para ASN terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024. Mengingat terdapat beberapa petahana yang masuk dalam bursa Pilkada Kota Malang. 

Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasiyanto akan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. 

"Untuk (pengawasan) pelanggaran netralitas ASN kan di kita ada Bawaslu, ada masyarakat juga. Tentunya nanti kita juga punya tim penindakan ASN yang melanggar netralitas," ujarnya, Senin, 26 Agustus 2024. 

ASN Kota Malang yang terbukti tidak netral akan terancam sanksi sesuai dengan PP 94 tahun 2021. Hukuman berupa sanksi ringan, sedang, hingga berat nantinya ditentukan oleh Bawaslu. 

Totok menjelaskan, terdapat tim penindakan yang terdiri dari BKPSDM, Asisten, Inspektorat, dan Sekda. Tim tersebut juga menentukan sanksi pelanggaran ASN yang dilaporkan oleh masyarakat melalui Bawaslu. 

"Paling berat itu sanksinya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Jadi misalnya pejabat Eselon II, bisa saja diturunkan menjadi pejabat pelaksana," katanya. 

Untuk itu, ASN di lingkungan Pemkot Malang telah melakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan kegiatan tesebut sebagai langkah persiapan pelaksanaan Pilkada. 

"Kami juga lakukan pembekalan untuk memberi rambu-rambu informasi kepada ASN agar ASN memahami secara detail tentang yang tidak beperbolehkan ASN sesuai aturan," ujar Iwan. 

Apabila terdapat aturan yang dilanggar, maka ASN harus siap menerima konsekuensi yang berlaku. Menurutnya pengawasan Pemkot Malang berupa bimbingan, pakta integritas, serta monitoring dan evaluasi. 

"Kemarin kita juga duduk bareng dengan KPU dan Bawaslu melakukan penandatanganan integritas dan melakukan monitoring bersama pada setiap tahapannya," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

ASN Kota Malang netralitas ASN Pilkada 2024 Kota Malang Pakta Integritas Pilkada Kota Malang