Rapat Evaluasi RPJPD Kabupaten Asahan 2025 - 2045 di Bappelitbang Sumut, Ini yang Dibahas

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: M. Rifat

4 September 2024 19:00 4 Sep 2024 19:00

Thumbnail Rapat Evaluasi RPJPD Kabupaten Asahan 2025 - 2045 di Bappelitbang Sumut, Ini yang Dibahas Watermark Ketik
Perwakilan Pemkab Asahan hadiri Rapat Evaluasi RPJPD Kabupaten Asahan 2025 - 2045 di Bappelitbang Provsu, 4 September 2024. (Foto : Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi ranperda RPJPD Kabupten Asahan Tahun 2025-2045. Acara dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Rabu 4 September 2024.

Acara dihadiri pewakilan Pemkab Asahan Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Drs.H. Supriyanto bersama Plt Kepala Dinas Kominfo Asahan, Arbin Ariadi Tanjung dan tamu undangan lainya.

Mengawali rapat, Kepala dan Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Oktavia Siska Yanti dalam sambutannya mengatakan acara itu adalah momen penting.

"Ranperda RPJPD yang sedang kita bahas bukan hanya sekadar dokumen ini adalah cetak biru untuk pembangunan daerah kita selama dua dekade ke depan. Ini saatnya bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selaras dengan visi besar yang telah kita tetapkan bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," kata Siska.

Siska juga menambahkan, dalam menetapkan Ranperda RPJPD menjadi Perda adalah langkah penting, tetapi ini bukanlah akhir dari perjalanan kita. Ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju masa depan yang lebih cerah. 

"Kita tidak hanya berbicara tentang rencana, kita berbicara tentang tindakan nyata yang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Utara," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan, Drs.H. Supriyanto menyampaikan siap mendukung Visi besar Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju dan berkelanjutan. 

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Asahan Bappeda Kabupaten Asahan RPJPD Kabupten Asahan Tahun 2025-2045 Bappelitbang Provsu Rapat evaluasi ranperda