Rekom Belum Terbit Slot PDI-P Kosong, Demokrat ASB jadi Ketua DPRD Pacitan 2024-2029

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

20 September 2024 17:14 20 Sep 2024 17:14

Thumbnail Rekom Belum Terbit Slot PDI-P Kosong, Demokrat ASB jadi Ketua DPRD Pacitan 2024-2029 Watermark Ketik
ASB (kemeja hitam) politisi Demokrat Pacitan yang jadi Ketua DPRD Pacitan periode 2024-2029. (Foto: Vian for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pembentukan pimpinan definitif DPRD Pacitan masa jabatan 2024-2029 terus berproses. Setelah tiga unsur pimpinan ditetapkan, menyusul langkah selanjutnya adalah dikukuhkan.

Kendati tiga nama unsur pimpinan sudah dikirimkan ke Gubernur Jatim, namun formasinya masih belum lengkap. Hingga ditetapkan kemarin, 19 September 2024, PDIP belum menurunkan rekomendasi untuk pengisian jatah kursinya di wakil DPRD.

Adapun nama-nama itu, adalah Arif Setya Budi yang akrab dipanggil ASB, ia mengemban amanah sebagai ketua DPRD Pacitan untuk lima tahun kedepan dengan asal rekom dari Partai Demokrat sebagai pemenang pertama Pileg 2024.

Lalu, posisi wakil ketua satu, diemban oleh Lancur Susanto dari Golkar sebagai partai pemenang kedua berday suara sah, wakil ketua dua jatahnya untuk PKB, yang merekomendasikan wajah lama yakni, Fibi Irawan. Sedangkan PDIP masih menunggu rekom DPP.

"Berkas pengusulan calon pimpinan daerah sudah tuntas, hanya rekom PDI-P yang belum turun, setelah diusulkan ke Pemprov Jatim, kita agendakan pelantikan," paparnya.

Ternyata, belum lengkapnya formasi pimpinan tak menghambat kinerja DPRD masa jabatan 2024-2029.

Sebab, mengacu pada Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelantikan DPRD, ditegaskan pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Sesuai regulasi itu disebutkan, jika pimpinan sementara DPRD itu dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD untuk mengajukan calon pimpinan DPRD definitif.

Prioritas pertama, pimpinan DPRD menyusun rencana kerja pimpinan dan menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil-wakil ketua.

Tugas awal bagi pimpinan definitif membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD (AKD). AKD terdiri dari komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan. 

"Mari bangun komunikasi yang baik, kedisplinan kerja, reward dan punishment juga harus ada di kepemimpinan baru ini, harus lebih kreatif lagi dalam membantu menyelesaikan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat," gagas ASB dalam sambutannya.

"Sedangkan kerja awal kita adalah membahasa APBD 2025, karena itu yang harus dan segera dibahas," tandasnya mengingatkan. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan DPRD Pacitan PDI-P Pacitan