KETIK, MALANG – Proses Verifikasi Faktual (Verfak) tahap II untuk bakal pasangan calon (bapaslon) independen Pilkada 2024 Kota Malang, Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Bocel) lagi-lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Akibatnya, tim kuasa hukum kembali megajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib menjelaskan, dokumen dukungan yang berhasil diunggah ke Sitem Informasi Pencalonan (Silon) ialah 67.760 dukungan. Tim sebelumnya telah menginput 17.860 dukungan namun 10.502 diantaranya TMS dan hanya 7.358 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Dengan demikian dari keseluruhan dokumen dukungan yang dimiliki Sam HC dan Boncel, terdapat 28.871 dukungan TMS dan 38.889 dukungan MS. Sedangkan sesuai aturan yang ada, Bapaslon Independen yang maju Pilkada 2024 Kota Malang harus menyerahkan 48.882 dukungan.
"Hasil verfak pertama dan verfak tahap II ini maka status dokumen dukungan Bapaslon Heri Cahyono dan M. Rizky Wahyu Utomo dinyatakan belum memenuhi jumlah minimal dukungan untuk maju sebagai paslon independen sebanyak 48.882," jelas M Toyib, Senin (19/8/2024).
Menanggapi keputusan tersebut, Kuasa Hukum keduanya mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang. Ketua Kuasa Hukum, Dr. Susianto menjelaskan status Bapaslon Sam HC dan Risky Boncel belum final.
"Terkait keputusan KPU Kota Malang tersebut menurut kami status Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel belumlah final. Kami akan melaksanakan langkah konstitusional untuk melakukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang," ungkap Susianto.
Gugatan akan segera disampaikan kepada Bawaslu Kota Malang. Namun Tim Kuasa Hukum telah mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang Kantor Bawaslu Kota Malang usai Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan Perbaikan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 pada 18 Agustus 2024 malam.
"Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya untuk Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel dari pelaksanaan verfak dengan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang," ungkap Susianto usai melapor ke Bawaslu Kota Malang.(*)
Sam HC-Boncel Tak Memenuhi Syarat, Kuasa Hukum Kembali Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu Kota Malang
19 Agustus 2024 05:58 19 Agt 2024 05:58

Trend Terkini

3 Jul 2025 11:26
Jual Beli Internet Ilegal Tumbuh Subur di Tuban, Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU dan Telkom

2 Jul 2025 22:22
Didakwa Suap Lurah demi Lahan Usaha, Pengusaha Hiburan Malam di Sleman Jadi Terdakwa

4 Jul 2025 15:47
Festival Ronthek Pacitan KEN 2025, Yuk Simak Jadwal dan Rute Lengkapnya

4 Jul 2025 10:30
Program Pendidikan di Jombang Dinilai Amburadul, Bupati Diminta Evaluasi Plh Kadisdikbud

3 Jul 2025 15:10
Bupati Bondowoso Lantik Pejabat Administrator, Dorong Profesionalisme dan Akselerasi Kinerja

Tags:
Sam HC Heri Cahyono Rizky Boncel Calon Independen Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Tidak Memenuhi syaratBaca Juga:
Desakan Periksa Eks Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman MencuatBaca Juga:
Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu: Pilkada Jatim 2024 Sukses, Sisa Anggaran Rp162 Miliar DikembalikanBaca Juga:
Keterbukaan Informasi Publik, KPU Bondowoso Lapor Hemat Rp 8 Miliar Anggaran Pilkada 2024Baca Juga:
Hari Ini 8 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024Baca Juga:
Kendaraan Eks Tim Sukses Bupati Sampang Dibakar OTK, Polisi Usut Motif PelakuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

5 Juli 2025 18:52
Sejarah! Kota Malang Tembus 121 Emas di Porprov IX Jatim 2025

5 Juli 2025 15:36
Peringatan 10 Muharram, Unisma Berbagi Kebahagiaan dengan 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

5 Juli 2025 15:22
Porprov IX Jatim 2025 Sebabkan Lonjakan Sampah 10 Ton, DLH Kota Malang Kerahkan Tim Khusus

5 Juli 2025 12:54
Porprov IX Jatim 2025 Bikin Penuh Okupansi Hotel di Kota Malang

5 Juli 2025 11:05
Eco Green, Inovasi DLH Kota Malang Demi Respons Cepat Aduan Masyarakat

5 Juli 2025 06:00
PT PNM Resmi Terbitkan Orange Bonds, Fokus pada Pemberbayaan Perempuan Prasejahtera
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM


Trend Terkini

3 Jul 2025 11:26
Jual Beli Internet Ilegal Tumbuh Subur di Tuban, Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU dan Telkom

2 Jul 2025 22:22
Didakwa Suap Lurah demi Lahan Usaha, Pengusaha Hiburan Malam di Sleman Jadi Terdakwa

4 Jul 2025 15:47
Festival Ronthek Pacitan KEN 2025, Yuk Simak Jadwal dan Rute Lengkapnya

4 Jul 2025 10:30
Program Pendidikan di Jombang Dinilai Amburadul, Bupati Diminta Evaluasi Plh Kadisdikbud

3 Jul 2025 15:10
Bupati Bondowoso Lantik Pejabat Administrator, Dorong Profesionalisme dan Akselerasi Kinerja
