KETIK, LABUHAN BATU – Seorang pria berusia 59 tahun berinisial JS, warga Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut diringkus tim Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis, 26 September 2024.
Pria dengan rambut, kumis dan janggut yang nyaris berwarna putih semua itu, ditangkap dugaan menjadi penulis judi jenis toto gelap (togel) sejak seminggu lalu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, Jumat, 27 September 2024 menerangkan, dari JS disita satu handphone berisi pesanan angka, uang Rp80 ribu dan satu lembar kertas berisi catatan angka pesanan togel.
Penangkapan ujar Syafrudin, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian togel di sekitar wilayah tersebut.
Handphone berisikan angka tebakan yang dipesan pembeli terkait peredaran judi Togel di Labuhanbatu. (Foto: Joko/Humas Polres for Ketik.co.id)
Selanjutnya, personel Opsnal Sat Reskrim segera bergerak dan mendapati pelaku sedang duduk di salah satu warung sambil memegang handphone.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan pelaku dalam aktivitas perjudian togel.
"Pelaku mengakui bahwa ia sudah menjalani aktivitas perjudian togel ini selama sekitar satu minggu. Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Dengan penangkapan itu, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif perjudian dan turut serta membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(*)