Senyum Rekah Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Keluar Lapas Pondok Bambu, Resmi Bebas Bersyarat

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

18 Agustus 2024 05:01 18 Agt 2024 05:01

Thumbnail Senyum Rekah Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Keluar Lapas Pondok Bambu, Resmi Bebas Bersyarat Watermark Ketik
Jessica Kumala Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). (Foto: Tangkapan layar TVOne)

KETIK, JAKARTA – Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Kumala Wongso resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini, Minggu (18/8/2024). Dia dinyatakan bebas bersyarat.

Jessica tampak keluar ditemani pengacaranya Otto Hasibuan sekitar pukul 09.37 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian biru gelap dan tersenyum lebar serta melambaikan tangan kepada awak media yang telah menantinya di depan lapas perempuan kelas IIA tersebut.

Meski berstatus bebas bersyarat Jessica baru akan berstatus bebas murni pada 27 Maret 2032 medatang.

"Selama menjalani PB (Pembebasan Bersyarat, red), yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032," ucap Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Agustus 2024.

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 20 tahun bui pada 2016 karena membunuh korban Mirna Salihin dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam.

Pada Juni 2017, Jessica mengajukan kasasi tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA).

Lalu pada awal Desember 2018, MA juga menolak peninjauan kembali Jessica sehingga dia tetap mendapat hukuman 20 tahun penjara.

Perkara tersebut diadili oleh tiga hakim agung yaitu Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Beberapa waktu lalu, kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica kembali mencuat setelah film dokumenter terkait kasus itu tayang di platform Netflix.

Otto Hasibuan sempat menyatakan pihaknya akan kembali mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) lagi ke MA. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat