Serahkan SK 351 PPPK Tenaga Guru, Ini Pesan Bupati Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Marno

31 Juli 2023 03:44 31 Jul 2023 03:44

Thumbnail Serahkan SK 351 PPPK Tenaga Guru, Ini Pesan Bupati Pacitan Watermark Ketik
Bupati Indrata Nur Bayu Aji, simbolis penyerahan SK. (Foto: Prokopim Pacitan)

KETIK, PACITAN – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke 351 tenaga guru formasi 2022 di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Senin (31/7/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berpesan, agar para pendidik bekerja dengan baik untuk membantu pemerintah daerah memajukan pembangunan sektor pendidikan.

Foto

"Selamat dan saya berharap dengan perubahan status ini Bapak Ibu bisa lebih berkonsentrasi sehingga kinerjanya lebih meningkat," kata Mas Aji. 

Bupati Aji mengatakan, guru berperanan penting dalam pengembangan pembangunan daerah serta kemajuan bangsa dan negara dengan melahirkan generasi bangsa yang berperilaku baik dan cerdas.

Mas Aji menambahkan, bahwa tantangan dunia pendidikan kedepan akan semakin berat. Pendidikan harus lebih inovatif menghasilkan program sekolah yang baik agar mendapatkan kepercayaan masyarakat. 

Sebagai informasi, PPPK guru formasi 2022 yang hari ini menerima SK sebanyak 351 dari 352 formasi. Satu orang batal menerima SK karena meninggal dunia. Dari jumlah tersebut 1 dari guru TK, 320 guru SD dan 31 guru SMP. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemkab pacitan Bupati Pacitan