10 Pasangan di Kota Batu Ikuti Sidang Isbat Pernikahan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

14 Juni 2024 11:01 14 Jun 2024 11:01

Thumbnail 10 Pasangan di Kota Batu Ikuti Sidang Isbat Pernikahan Watermark Ketik
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyerahkan hasil putusan sidang isbat kepada pasangan di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kota Batu, Jumat (14/6/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Sebanyak sepuluh pasangan mengikuti sidang isbat terpadu di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementrian Agama Kota Batu, Jumat (14/6/2024).

Sidang Isbat Terpadu merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan. Khususnya masyarakat yang status pernikahannya belum disahkan secara hukum. 

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Kantor Kementrian Agama Kota Batu dan Pengadilan Agama Kota Malang.

"Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Seperti KK, KTP, akta nikah akibat pernikahan yang tidak tercatat atau nikah siri," jelas Dulloh, salah satu panitera Pengadilan Agama Kota Malang.

Sebelumnya, kegiatan ini pernah diselenggarakan oleh Kemenag Kota Batu dan Pengadilan Agama Kota Malang.

Untuk tahun ini, Dispendukcapil Kota Batu turut dilibatkan agar dapat langsung menerbitkan dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akta kelahiran anak bagi pasangan yang telah memiliki anak.

"Jika ada masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pernikahan secara siri, solusinya adalah dapat mendaftarkan perkara isbat nikah di pengadilan agama," imbuh Dulloh.

Sementara Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, yang juga turut menghadiri dan menyaksikan jalannya sidang isbat nikah tersebut.

Secara simbolis, ia juga menyerahkan hasil putusan sidang isbat nikah beserta dokumen kependudukan berupa salinan kutipan akta nikah, KTP dan KK kepada para peserta sidang isbat nikah terpadu.

"Delapan pasangan suami istri berasal dari KUA Kecamatan Batu, satu pasangan berasal dari KUA Bumiaji dan satu pasangan lainnya berasal dari KUA Junrejo," urainya.

Aries juga memberikan ucapan selamat kepada para peserta sidang isbat nikah terpadu yang telah memiliki dokumen pernikahan yang resmi dan diakui oleh negara. Aries pun sangat mengapresiasi adanya kolaborasi antar sektor tersebut.

"Sehingga kegiatan sidang isbat nikah terpadu dapat berjalan lancar, sukses, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Batu," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Sidang isbat Kemenag Kota Batu Pengadilan Agama Kota Malang Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai Dispendukcapil Kota Batu