2 Tahun Menanti, Warga Mangli Kediri Akhirnya Terima 200 Sertifikat Tanah

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

1 Februari 2024 10:39 1 Feb 2024 10:39

Thumbnail 2 Tahun Menanti, Warga Mangli Kediri Akhirnya Terima 200 Sertifikat Tanah Watermark Ketik
Salah satu warga Mangli, Sasminto saat menunjukkan sertifikat tanah baru, (foto : isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan secara langsung sertifikat redistribusi objek konflik agraria yang berasal dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa yang telah berakhir masa berlakunya pada 2020.

Penyerahan itu dilakukan di area perumahan warga Dusun Mangli Margomulyo Puncu, Kamis (1/2/2024) siang.

Para petani yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu memperoleh 20 persen dari keseluruhan luas HGU yaitu sekitar 60 hektare dari luas total lahan sekitar 300 hektare. Hal ini merupakan ketentuan dalam PP No 18 Tahun 2021. Dalam kesempatan ini, sebanyak lebih dari 200 sertifikat tanah diberikan kepada petani Mangli. 

"Hari ini saya serahkan sertifikat kepada para petani sambil saya tadi melihat lahannya. Sudah lama mereka menanti, kurang lebih 2 tahun," kata Hadi Tjahjanto. 

Selain 200 sertifikat ini, lanjut Hadi di Kabupaten Kediri ada beberapa sertifikat yang juga didistribusikan dengan total sekitar 1.500 bidang. Melalui program redistribusi ini, pihaknya berharap dapat menambah ekonomi warga sehingga dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Tanah ini adalah tanah yang masuk dalam program redistribusi karena masa berlakunya sudah selesai. Semoga ekonomi warga dapat tumbuh dengan dan hak penguasaan tanah dapat dinikmati oleh masyarakat Mangli," ungkap Hadi Tjahjono. 

Foto Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat meninjau lahan warga Mangli, Puncu, Kamis (1/2/2024). (foto : isa/Ketik.co.id).Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat meninjau lahan warga Mangli, Puncu, Kamis (1/2/2024). (foto : isa/Ketik.co.id).

Sementara itu, Sasminto selaku Ketua Paguyuban Mangli Bersatu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR. Selama kurang lebih dua tahun ini, dia bersama puluhan petani Dusun Mangli menanti kejelasan sertifikat tanah tersebut. Sasminto menuturkan, mereka sebelumnya adalah para buruh yang bekerja pada perkebunan swasta PT Mangli. 

"Matur nuwun Pak Menteri, matur nuwun Pak Presiden Jokowi, perjuangan bertahun-tahun akhirnya kami memperoleh sertifikat," ucapnya. 

"Alhamdulillah sekarang pemerintah memberikan tanah. Semoga bisa untuk kesejahteraan petani dan anak cucu," tambah Sasminto. 

Dalam perjuangan menyelesaikan konflik agraria dari bekas HGU, petani didampingi oleh Yayasan Gema PS Indonesia. Ketua Gema PS Indonesia, Rozikin menuturkan, proses penyelesaian konflik agraria di Mangli ini tidak mudah. 

"Prosesnya alot. Walaupun Pak Menteri sudah hadir ke lokasi, tetap proses lapangan sangat alot," ungkapnya. 

Dalam penyelesaian konflik agraria di bekas HGU PT Mangli telah dilakukan serangkaian mediasi panjang sejak Juni 2022. Bahkan untuk penentuan lokasi redistribusi saja, hingga dilakukan 2 kali peninjauan lapangan oleh Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, sebelum akhirnya ditetapkan alokasi areal yang diberikan kepada petani. 

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kementerian ATR, khususnya Bapak Menteri Hadi Tjahjanto," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui bahwa pada 21 Juni 2022, Menteri ATR,Hadi Tjahjanto didampingi Gema PS, melakukan kunjungan ke Mangli dalam rangkaian kunjungan lapangan pada lokasi konflik agraria di minggu pertama sebagai Menteri ATR.

Ketika itu Hadi menyatakan bahwa perpanjangan HGU PT Mangli tidak akan diberikan, dan Kementerian ATR akan mengalokasikan lahan untuk petani penggarap. Saat ini 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan paska kunjungan Menteri ATR, akhirnya konflik agraria dapat diselesaikan dengan pemberian sertifikat hak atas tanah bagi petani penggarap.(*)

Tombol Google News

Tags:

Mangli Puncu sertifikat tanah kediri Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Sertifikat tanah Mangli Menteri atr/bpn hadi Tjahjanto
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1