KETIK, SURABAYA – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sekitar 20 persen pemohon perceraian disebabkan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Dari jumlah perkara yang diterima PA Surabaya selama 1 semester awal 2024 mencapai 3.927 pemohon. Dari jumlah itu, terdiri dari 853 permohonan cerai talak dan 2.074 cerai gugat.
Dari pemohonan itu, hakim hanya mengabulkan sekitar 60 persen dari jumlah permohonan yang diterima, yakni sekitar 2.275 perkara. Dari jumlah itu, terdiri dari cerai talak 625 perkara dan cerai gugat 1.650 perkara
"Bukan hanya judol ya, pinjol juga ada ya, keduanya rata-rata masuk dalam faktor ekonomi, namun tidak dijelaskan secara spesifik," kata Humas PA Surabaya Tamat Zaifudin, Jumat (19/7/2024).
Tamat menyebutkan, pemohon yang menyebutkan secara spesifik adanya judi online hanya 4 saja. Sedangkan, sisanya masuk dalam faktor ekonomi dan perselisihan terus menerus.
"Faktor terbesarnya di situ (Ekonomi dan perselisihan), untuk judol sekitar 10 persen, pinjol juga 10 persen dari total 2182 faktor penyebab secara keseluruhan," ujarnya.
Tamat menegaskan, jumlah itu meningkat dibanding semester awal di tahun 2023 lalu. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun detikJatim menyebutkan, Perselisihan terus menerus masih mendominasi penyebab perceraian yakni sebanyak 1.312 perkara. Lalu, disusul 1.090 faktor ekonomi dan 2 judi.
Tamat berharap masyarakat kian sadar akan dampak buruk hingga bahaya dari judol dan pinjol yang dilakukan. Serta, diperlukan dukungan, sosialisasi, hingga penindakan dari sejumlah pihak terkait hal itu.
"Untuk usianya variatif ya, tapi yang paling dominan mulai 30 sampai 40 tahunan, ada juga yang 70 sampai 80 tahunan," tuturnya. (*)
20 Persen Perceraian di Surabaya karena Judi Online dan Pinjol
19 Juli 2024 12:20 19 Jul 2024 12:20


Tags:
Perceraian karena Judi Online dan Pinjol cerai judi online Pinjaman Online Pengadilan PA SurabayaBaca Juga:
Praperadilan Tersangka Kasus KDRT dan Penelantaran Anak Dikabulkan, Massa Demo Pengadilan Tinggi PalembangBaca Juga:
Darurat Judi Online! Kemkomdigi Sebut Kerugian Ekonomi Bisa Tembus Rp1.000 TriliunBaca Juga:
Sidang Perdana Gugatan Perdata ke BNI Cabang Palembang Digelar, Ungkap Perselisihan Dana Rp 90JutaBaca Juga:
Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnyaBaca Juga:
Jatanras Polrestabes Tangkap Pelaku Penipuan Modus Pinjol Tanpa BungaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

19 Mei 2025 17:26
Daftar Nama Pejabat Utama Mutasi Polda Jatim Terbaru Mei 2025

17 Mei 2025 22:08
Kemenkeu: Anggaran Program MBG di Jatim Membengkak Jadi Rp 171 Triliun

17 Mei 2025 21:49
Polda Jatim Kembali Geledah Gudang Milik Diana, Sita Server dan Rekaman CCTV

17 Mei 2025 20:30
Persiapan Gelaran Porprov IX 2025 Mulai Rampung, KONI Jatim Libatkan Pengusaha Muda

17 Mei 2025 18:28
Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua Langsung Kenakan Ihrom dari Surabaya, Miqat di Atas Pesawat

17 Mei 2025 12:52
Berpura-pura Beribadah, Wanita Ini Malah Curi Uang Persembahan Gereja Bethany Surabaya

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

