22 Anak Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Konselor: Mengatasinya Perlu Upaya Bersama

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

10 Oktober 2024 08:31 10 Okt 2024 08:31

Thumbnail 22 Anak Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Konselor: Mengatasinya Perlu Upaya Bersama Watermark Ketik
Konselor anak remaja dan keluarga, Joni Prasetyo (Foto: Dok. Joni for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Jajaran Polsek Gamping Sleman terus mengusut kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan EWD (29). Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian, dalam keterangannya, Rabu 9 Oktober 2024, menyebut kasus tersebut terungkap ketika orang tua salah satu korban melihat video tindakan cabul yang dilakukan EWD ini.

Pelaku merupakan guru les tari dan pegawai outsourcing salah satu TK di Sleman. Saat ini terungkap total sebanyak 22 korban.

Dari jumlah tersebut 19 di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur. Mayoritas korban antara kelas lima SD hingga SMP. Aksi pencabulan tersebut diketahui seluruhnya terjadi di rumah milik pelaku.

Menanggapi kasus ini Joni Prasetyo yang merupakan konselor anak, remaja dan keluarga mengapresiasi langkah Polsek gamping yang langsung mengamankan pelaku. Ia berharap Kepolisian mengusut tuntas aksi pelaku seadil - adilnya.

“Saya berharap kasus ini ditangani dengan serius dan hati-hati, mengingat korban mayoritas berusia dibawah umur. Tentunya pendampingan psikologis terhadap korban perlu intensif dilakukan," ujarnya.

Joni Prasetyo juga mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) kabupaten Sleman yang intensif melakukan pendampingan terhadap korban melalui UPTDPPA .

Menurutnya, ini seperti rantai masalah. Bisa jadi pelaku adalah korban pada masa lalunya. Untuk itu perlu langkah trauma hiling hingga pendampingan psikologis intensif terhadap korban.

Ia juga mengungkapkan, dirinya terus mengedukasi terkait kesehatan mental khususnya akses layanan konseling ke psikolog kepada masyarakat Sleman melalui akun Instagramnya @joniprasetyo.id.

Joni sendiri merupakan penerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN RI) sebagai “Inspirative movement, Voice Your Right”.

Itu adalah penghargaan yang diberikan kepada remaja yang mampu memberikan dampak kepada remaja lain atas kegiatan dan advokasinya. Sehingga dapat memengaruhi kebijakan daerah pada tahun 2019 ini masih terus aktif mengedukasi sampai sekarang.

Di akhir keterangannya, ia menekankan perlunya upaya bersama dan berkesinambungan agar tidak terjadi korban kejahatan seperti ini lagi ke depan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kasus Pencabulan Polsek Gamping Sleman HUKUM Kriminalitas Dinas P3AP2KB Sleman Konselor anak Pemkab Sleman Pemda DIY