KETIK, LABUHAN BATU – Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus 25 pria yang melakukan pungutan liar di sejumlah titik jalan. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur yang tergabung dengan kelompok geng motor.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan di Rantauprapat, Selasa, 13 Mei 2025.
Dijelaskannya, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan rutin antisipasi kejahatan jalanan, premanisme dan geng motor.
"Kita melakukan kegiatan ini untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, maupun geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tegasnya.
Keseluruhan yang diringkus, tindakan kriminalnya berbeda-beda, seperti 15 orang terlibat pungutan liar terhadap pengendara truk, bus dan kendaraan angkutan lainnya, 5 orang juru parkir liar tidak dilengkapi dokumen resmi serta 5 anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor.
Seluruh terduga pelaku, saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Selain tindakan represif, tim juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tidak ragu melapor jika menemui tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa operasi semacam itu akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan hukum di wilayahnya.(*)