8 Agustus 1360 Ditetapkan sebagai Masuknya Agama Islam di Tanah Papua

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

12 Januari 2025 13:47 12 Jan 2025 13:47

Thumbnail 8 Agustus 1360 Ditetapkan sebagai Masuknya Agama Islam di Tanah Papua Watermark Ketik
8 Agustus 1360 ditetapkan sebagai masuknya Islam di Tanah Papua. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Tim perumus seminar nasional masuknya agama Islam di tanah Papua akhirnya menandatangani berita acara dengan nomor C005/DP-P.XXXIII/1/2025 di gedung Winder Tuare Kota Fak-Fak pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah satu tokoh pemuda asli Papua, Fatah Bau kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 12 Januari 2025.tentang penetapan waktu, tempat, dan tokoh yang membawa agama islam ke tanah papua. 

Dikatakan oleh Fata Bau, seminar itu dibuka secara langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Drs. Muhammad Musaad.

"Maka menetapkan, bahwa agama islam telah masuk ke tanah Papua pada hari Selasa tanggal 8 bulan Agustus tahun 1360 Masehi atau bertepatan dengan 24 Ramadhan tahun 761 Hijriyah yang dibawa oleh Mubaligh dari Aceh bernama Abdul Ghaffar ke kampung Gar atau Furuwagi kabupaten Fakfak," ungkap Sekretaris Tim Perumus, KH. Fadlan Garamatan membacakan hasil penetapan tersebut. 

Selain menetapkan tanggal dan tempat masuknya agama Islam di tanah Papua, tim perumus juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil seminar ini.

Di antaranya, mendorong Pemerintah Fakfak agar kampung Gar dapat dijadikan sebagai tempat pariwisata religius. Mendorong pemerintah Provinsi Papua Barat memperjuangkan kepada pemerintah pusat untuk menetapakan setiap tanggal 8 Agustus sebagai hari libur fakultatif untuk seluruh tanah Papua.

Kemudian mendorong lembaga pendidikan islam untuk memasukkan sejarah kedatangan Islam di tanah Papua sebagai bagian dari kurikulum. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang sejarah Islam di Papua yang dimulai pada 8 Agustus 1360.

"Mengajak umat islam untuk memperingati tanggal 8 Agustus sebagai hari masuknya agama Islam di tanah Papua, melaui kegiatan antara lain pemeliharaan situs sejarah," tuturnya.

Kemudian, mengusulkan pembangunan infrastruktur yang mendukung pelestarian situs sejarah Islam baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Diungkapkan, agama islam lebih awal tiba di tanah Papua dibanding bangsa kolonial lainnya seperti Spanyol, Portugis, Jerman, Belanda, dan Jepang.

Yakni melalui jalur perdagangan dan dakwah oleh mubaligh langsung dari Arab, Persia, Tiongkok dan melalui wilayah Nusantara seperti dari Aceh, Jawa, Makassar, Maluku (Seram), Maluku Utara (Ternate, Tidore, Bacan) ke pantai selatan dan barat Papua.

Dari hasil penelitian berbagai sumber primer dan sekunder, bukti peninggalan fisik artefak atau kuburan, masjid, dan kitab-kitab Al-Quran, dan alat ibadah, serta tradisi masyarakat pantai selatan Papua menunjukkan bahwa Islam sudah ada sejak 8 Agustus 1360 di bawah Mubaligh Abdul Ghaffar di kampung Fatagar Lama fakfak yang kemudian menyebar ke wilayah lainnya di tanah papua.

Foto Proses penandatanganan plakat oleh Pj gubernur Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere di gedung Winder Tuare Kota Fak-Fak. (Foto:Zaid Kilwo/Ketik.co.id)Proses penandatanganan plakat oleh Pj gubernur Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere di gedung Winder Tuare Kota Fak-Fak. (Foto:Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

"Bahwa agama Islam telah terinternalisasi dalam sistem kerajaan atau petuanan yaitu kerajaan Islam di Fakfak seperti Kerajaan Fatagar, Rumbati, Atiati dan di Kaimana ada Raja Namatota, Komisi, Pattipi, Sekar, Wituar, dan Arguni," lanjutnya.

"Sedangkan di Raja Ampat ada Kerajaan Waigeo, Salawati, Misool, dan Kerajaan Batanta di kawasan selatan dan barat papua sehingga bisa diterima oleh masyarakat setempat," lanjut Fatah.

Disebutkan, selama 664 tahun atau 6 abad keberadaan agama Islam di papua telah melahirkan generasi yang menjaga nilai agama Islam yang tahmatan lil alamiin dan konsep satu tungkuh tiga batu dan agama keluarga serta menerima dan memfasilitasi penyebaran agama samawi yang lain yakni Kristen dan katolik.

Berita acara penetapan tersebut ditandatangani sejumlah tokoh Papua dan raja-raja di tanah Papua, masing-masing:

1. Abdullah Manaray, ST (DPD RI)

2. H. Saleh Siknun, SE (DPR PB)

3. Abdul Samad Bauw, S.Pd.I (MRPB)

4. Ismail Asso (MRP Papua Pegunungan)

5. H. Abdul Awal Gebze (MRP Papua Selatan)

6. Idris Wugaje (MRP Papua Barat Daya)

7. H. Syaiful Islam Al Payage (MUI Papua)

8. Taufik Heru Uswanas, S.Sos., M.Si (Raja Fatagar)

9. Abdul Gani Ishak Bauw (Raja Rumbati)

10. Arif H Rumagasen, S.Sos., MAP (Raja Pegpeg Sekar)

11. Udin Heremba (Raja Wertuar)

12. Randi Asnawir Ombaier, S.Sos (Raja Namatota)

13. Drs. Muh. Nasir Aituarauw., M.Sc (Raja Komisi)

14. H. Aziz Hegemur, Sag., MM (Kabid Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua Barat)

Berikut nama-nama tim perumus seminar nasional sejarah masuknya agama islam di tanah papua

 1. Dr. Ir. Mulyadi Djaya, M.Si (Ketua)

2. KH. Fadlan Garamatah (Sekretaris)

3. Prof. Yon Machmudi, Ph.D (Anggota)

4. Prof. Ismail Suardi Wekke, MA., Ph.D (Anggota)

5. Ir. Bambang Tj Hariadi. MP (Anggota)

6. H. Abdul Samad Bauw., M.Si (Anggota)

7. Dr. H. Wahidin Puarada, M.Si (Anggota)

8. H. Saleh Siknun, SE (Anggota)

9. Drs. Muhammadong Daeng Husen, M.Pd (Anggota). (*)

Tombol Google News

Tags:

8 Agustus 1360 Ditetapkan sebagai Masuknya Islam di Tanah Papua