Ada Sanggahan, KPU Banyuasin Belum Tetapkan Hasil Penghitungan Suara

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

11 Desember 2024 14:56 11 Des 2024 14:56

Thumbnail Ada Sanggahan, KPU Banyuasin Belum Tetapkan Hasil Penghitungan Suara Watermark Ketik
Jajaran Komisioner KPU Banyuasin saat rapat pleno terbuka penghitungan suara hasil Pilkada 2024 yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. (Foto: KPU Banyuasin)

KETIK, BANYU ASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin masih menunggu arahan dan tahapan selanjutnya terkait dengan tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih.

Usai menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Banyuasin masih belum bisa menetapkan hasil penghitungan terakhir.

Sebab, pada rapat pleno yang digelar beberapa waktu yang lalu, ada sejumlah sanggahan yang dilontarkan dari salah satu pasangan calon terkait hasil pemungutan suara.

"Kita masih menunggu arahan dan tahapan berikutnya terkait penetapannya. Karna adanya sanggahan dari salah satu pasangan calon dari hasil pemungutan suara yang telah terlaksana," kata Komisioner KPU Banyuasin Divisi Farmas dan Sumber Daya Manusia (SDM), Syahru Ramadhoni saat dihubungi, Rabu, 11 Desember 2024

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan aturan dan waktu. Kemudian, selama tahapan berlangsung, semuanya berjalan dengan dengan lancar.

"Semuanya aman dan sesuai dengan apa yang kita harapkan kedepannya," tutupnya

Dia juga mengungkapkan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang telah berlangsung merupakan bagian juga dari tahapan yang telah berlangsung dengan dengan tertib. 

"Ini bagian dari rangkaian verifikasi data hasil pemungutan suara dari seluruh TPS di tingkat kabupaten," tutupnya.

Sebelumnya, KPU Banyuasin memastikan hasil akhir penghitungan suara saat rapat pleno terbuka akurat dan transparan.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta pada Rabu, 11 Desember 2024. Menurut Aang, rapat pleno tersebut merupakan bagian tahapan dan menjadi tonggak penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel.

"Tujuan utamanya adalah memastikan akurasi dan transparansi dalam hasil akhir Pilkada Serentak 2024," tegas Aang. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU banyuasin sanggahan Penghitungan Suara hasil Penetapan