KETIK, SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumpulkan kepala kantor ATR/BPN dari 46 Kabupaten/Kota dari 23 Provinsi di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 8 Oktober 2024. Hal ini dilakukan untuk implementasi sertifikat elektronik dan penyerahan sertifikat elektronik PTSL, retribusi tanah, wakaf, BMN dan BMD se Jatim.
"Ini agar tidak terjadi tumpang tindih antara aset milik pemerintah daerah maupun milik warga sehingga tidak ada lagi saling klaim," ucap AHY saat diwawancarai.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini berharap agar langkah yang dilakukan ATR/BPN bisa mendukung upaya pemerintah daerah saat akan melakukan pembangunan daerah.
"Sehingga proses pembangunan ini tidak akan ada lagi masalah karena tanahnya sudah dianggap baik dan tidak bermasalah," jelas AHY.
Dengan diberikannya sertifikat elektronik ini, maka warga sudah memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. "Sehingga bisa meningkatkan nilai ekonomi mereka, selain itu bagi ATR/BPN daerah proses administrasi menjadi lebih baik," ucap AHY.
Dengan ada kepastian hukum ini membuat warga bisa tenang. "Jadi mereka bisa fokus untuk meningkatkan perekonomian," ucap pria yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.
AHY juga menjelaskan langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk memberantas adanya jaringan mafia tanah. "Dengan pemberian sertifikat ini juga sebagai upaya kami memberantas mafia tanah," ungkapnya.
Sementata itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menyambut baik upaya dari ATR/BPN memberikan sertifikat elektronik. "Dengan langkah ini bisa mempercepat urusan terkait ketanahan, yang berdampak bagus buat investasi di Jatim," ucapnya.
Dengan adanya kejelasan status tanah yang dilakukan, Adhy menjelaskan jika investasi di Jatim mengalami peningkatan. "Saat ini telah mencapai 14,9 persen dan tidak ada lagi persoalan terkait status tanah," bebernya. (*)