Akhir Pekan, Akses Jalan Pasar Klojen Malang Jadi Satu Arah

3 Mei 2025 11:17 3 Mei 2025 11:17

Thumbnail Akhir Pekan, Akses Jalan Pasar Klojen Malang Jadi Satu Arah
Kawasan Pasar Klojen saat diberlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan batasan waktu, Sabtu, 3 Mei 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan batasan waktu di kawasan Pasar Klojen. Rekayasa tersebut dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 06.00–10.00 WIB.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa rekayasa ini telah diterapkan sejak 27 April 2025 sebagai upaya mengatasi kepadatan arus lalu lintas di area Pasar Klojen.

"Sekarang ini pengunjung Pasar Klojen semakin banyak. Di sana tidak hanya penjual sayuran, sembako, tetapi banyaknya stan kuliner yang menjadi destinasi. Ini juga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut," ujarnya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Biasanya, Jalan Cokroaminoto atau depan Pasar Klojen diberlakukan dua arah. Namun saat pemberlakukan rekayasa lalu lintas, diterapkan satu arah untuk sementara waktu. Kendaraan dari arah utara ke selatan akan dialihkan ke Jalan Husni Tamrin dan keluar ke traffic light yang ada di Jalan Patimura.

"Kami lakukan uji coba, rekayasa arus lalu lintas, yakni kami alihkan untuk sementara waktu. Jadi yang tadinya di depan pasar itu bisa untuk dua arah, kami buat satu arah, pendek saja. Dari selatan ke utara itu satu arah, semuanya bisa lewat," jelasnya.

Menurutnya dengan skema tersebut menjadikan arus lalu lintas lebih lancar. Ruas jalan pun semakin lebar sebab parkir kendaraan hanya menggunakan satu ruas jalan di seberang pasar.

"Parkirnya juga terjadi pengurangan di pukul tersebut. Tidak ada penambahan titik parkir. Selama ini parkir sampai di bundaran Jalan Dr Sutomo sehingga secara logika mengurangi luas jalan," katanya.

Tak hanya itu, angkot pun tetap diperkenankan melewati kawasan tersebut dan dapat dengan leluasa menurunkan atau mengangkut penumpang di Pasar Klojen.

"Angkot dari arah utara itu tidak ada. Selama ini gak ada space buat angkot berhenti karena parkiran yang padat dan lalu lintas yang crowded," ujar Widjaja.

Rekayasa arus lalu lintas dengan batasan waktu dilakukan sebagai respons dari lonjakan pengunjung di Pasar Klojen. Widjaja mengakui di satu sisi memang dapat meningkatkan perekonomian, namun juga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

"Kami memfasilitasi kegiatan dari Diskopindag, yakni terkait keberadaan Pasar Klojen dan kebutuhan ruang parkir. Kalau pagi apalagi Sabtu–Minggu, itu padat. Orang makan dan minum di trotoar, jalannya padat merambat," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rekayasa Arus Lalu Lintas Pasar Klojen Lalu lintas Dishub Kota Malang Kota Malang