KETIK, SAMPANG – Anak berumur 14 tahun inisial DP warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh dua pria berinisial MZ dan L.
Tindakan bejat tersebut diduga dilakukan di rumah MZ di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Akibat dari pencabulan itu korban mengalami sakit di alat kelaminnya hingga trauma.
M, ibu korban mengatakan bahwa anaknya dijemput paksa oleh kedua pelaku saat hendak berangkat.
"Pada hari itu juga, Jumat 26 Oktober 2024 sekitar pukul 20.30 WIB saya ke SPKT Polsek Omben melaporkan anak saya yang hilang," ungkapnya.
Keesokannya, anggota Polsek Omben menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Danglebar, Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, telah ditemukan seorang anak perempuan yang mengaku ditinggal begitu saja oleh 2 orang dan handphonenya dirampas.
"Dengan sigap beberapa anggota Polsek Omben pergi ke Pamekasan untuk memastikan dia putri saya yang hilang," ungkapnya, Selasa 5 November 2024.
"Alhamdulillah setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar itu putri saya yang hilang," imbuhnya.
Setelah dicek seluruh tubuh anaknya, ia menemukan cedera di bagian alat kelaminnya. Sehingga, ia langsung meporoan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
"Kami berharap Polres Sampang cepat menangkap pelaku yang mencabuli korban dan diadili serta di hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Sebab, kejadian yang menimpa DP ini membuat kami tidak pernah keluar rumah karena merasa malu," pintanya.
"Sungguh sangat bejat pelaku yang menculik anak saya saat mengaji dan diperlakukan begitu. Betapa syoknya saya selaku orang tua," tegasnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa kasus tersebut masih proses penyelidikan. "Masih proses lidik," jelasnya singkat.(*)