KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sejumlah peminta-minta atau pengemis di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, terjaring razia yang dilakukan Satpol PP dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketentraman menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Kepala Satpol PP WH Aceh Jaya, Supriadi melalui Kabid Tibum dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya kali ini untuk penertiban PKL, pengemis dan gelandangan.
"Ini untuk mencegah gangguan ketertiban umum di Kabupaten Aceh Jaya. Kita fokuskan dalam komplek perkantoran, pasar, area destinasi wisata, desa di seputaran Kota Calang dan sekitarnya," ujarnya, Sabtu, 13 Februari 2025.
Operasi kali ini, petugas Satpol PP bersama tim dari Dinsostransnaker Aceh Jaya dan Disdik Dayah Aceh Jaya, berhasil memergoki dan mengangkut 4 orang pengemis yang melakukan aktivitas di seputaran pasar Kota Calang.
"Petugas mengumpulkan para pengemis tersebut untuk pengecekan, menanyakan aktivitas yang sedang dilakukan, meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan dibawa atau diangkut ke kantor untuk proses pembinaan," sebut dia.
Setelah dilakukan komunikasi lebih mendalam, ternyata ke empat pengemis tersebut berasal dari luar Kabupaten Aceh Jaya. Berdasarkan pengakuan, aksi mereka berpindah-pindah tempat dan aktivitasnya lebih meningkat menjelang Ramadhan.
Kepada petugas, mereka berdalih aktivitas meminta-minta dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Dalam aksinya, mereka hanya mengandalkan surat keterangan miskin.
"Ke depannya kami akan melakukan razia atau operasi kembali ke lokasi yang sudah terdeteksi datangnya para peminta-minta dari luar dan berpotensi mengganggu kenyamanan para pelaku pasar dan masyarakat di Aceh Jaya," tutup Hamdani terkait dengan penangkapan pengemis. (*)