KETIK, LABUHAN BATU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat mengakui bahwa akan sulit mencapai target kinerja secara maksimal.
Hal itu disebabkan kecilnya anggaran pengelolaan di Lapas tersebut, sementara jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengalami over kapasitas.
Demikian dikatakan Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, Kamis, 6 Maret 2025 menjawab pertanyaan yang dilayangkan Ketik.co.id berkaitan besaran anggaran pengelolaan Lapas pertahunnya.
Dalam jawaban melalui pesan tertulis WhatsApp, Khairul menjelaskan, jumlah WBP atau narapidana/tahanan saat ini sebanyak 1.526 orang.
Jumlah itu terbilang sangat bertolak belakang jika dibandingkan dengan fasilitas dan kemampuan daya tampung di Lapas yang belum 3 minggu dipimpinnya pasca menggantikan Batara Hutasoit menjabat di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Ini jauh lebih banyak dari kapasitas hunian yang seharusnya 375, over capasitas 400 persen," aku Khairul melalui pesan elektronik.
Walau hingga kini belum bersedia memberikan penjelasan besaran anggaran pengelolaan di Lapas untuk tahun 2025, tetapi Khairul mengisyaratkan kondisi itu berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
"Hal ini tentunya sangat berperanguh terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita petugas khususnya di lapas Rantauprapat," lanjutnya.
Dampak dari minimnya sarana dan prasarana dibarengi dengan kecilnya anggaran, akan berakibat capaian kinerja pun akan kurang maksimal.
"Keterbatasan sarana dan prasarana serta kurangnya anggaran yang ada, membuat pencapaian target kinerja kurang maksimal," akunya seperti menyadari dampak waktu-waktu mendatang.
Sebelumnya, telah dilayangkan konfirmasi kepada Khairul terkait program efisiensi anggaran apakah berdampak terhadap pelaksanaan tugas.
Selain itu, juga dipertanyakan penerapan sesuai dengan penandatanganan kesepakatan perjanjian kinerja selaku Kalapas.
Namun, hingga kini Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar masih enggan membeberkan besaran anggaran untuk belanja pegawai dan juga belanja barang di lembaga yang dipimpinnya itu.(*)