KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025.
Tahun ini, total dana yang diterima mencapai Rp15,2 miliar, yang akan difokuskan untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.
Dari total anggaran tersebut, sebagian besar atau sekitar Rp12,6 miliar dialokasikan untuk mendanai Program Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Program ini menyasar masyarakat tidak mampu agar tetap terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan jaminan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dana ini sangat berarti dalam mendukung keberlanjutan layanan kesehatan, khususnya untuk warga yang ekonominya lemah. PBID memungkinkan mereka tetap tercover BPJS tanpa harus terbebani iuran bulanan,” jelas Muhdianto, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, saat diwawancarai pada 24 April 2025.
Selain untuk pembiayaan PBID, DBHCHT 2025 juga dimanfaatkan untuk memperbaiki dan meningkatkan fasilitas layanan kesehatan di daerah.
Sebanyak Rp1,68 miliar digelontorkan untuk rehabilitasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat pertama di desa-desa. Sementara itu, Rp864 juta dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan guna menjamin ketersediaan stok di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Peningkatan kualitas sarana dan ketersediaan obat adalah dua hal penting agar masyarakat merasa nyaman dan percaya terhadap pelayanan kesehatan di daerahnya,” tambah Muhdianto.
Secara keseluruhan, alokasi DBHCHT di Kabupaten Blitar dibagi ke dalam tiga sektor utama, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum. Sektor terakhir ini digunakan untuk mendanai upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, yang dinilai merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut baik tambahan anggaran ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar, salah satunya kesehatan.
“Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan anggaran ini, kami tidak hanya menambal kebutuhan, tetapi juga membangun pondasi sistem kesehatan yang lebih kokoh untuk jangka panjang,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Blitar.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga mendapat alokasi tambahan dari dana DBHCHT, yang diharapkan dapat memperkuat program-program prioritas lintas sektor di Kabupaten Blitar.
Dengan strategi alokasi yang tepat sasaran, Pemkab Blitar optimistis pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, akan semakin inklusif, berkualitas, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.(*)