KETIK, SITUBONDO – Rutan Kelas IIB Situbondo menjamin keamanan dan kelancaran kunjungan keluarga pada Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hal ini telah disosialisasikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil DitjenPas Jatim Rutan Kelas IIB Situbondo, Kamis, 27 Maret 2025.
“Kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP saat Hari Raya Idulfitri, minimal satu keluarga inti warga binaan yang dibuktikan dengan membawa Kartu Keluarga atau surat keterangan yang sah,” jelas KaKPR Dedy Saputro, Jumat, 28 Maret 2025.
Ketentuan tersebut, lanjut Dedy, bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan kunjungan yang biasanya membludak pada momentum Hari Raya Idulfitri atau hari besar Islam lainnya.
“Selain itu, untuk mengakomodir melonjaknya jumlah pengunjung, pihak Rutan juga mendorong penambahan pegawai yang menjalankan layanan piket,” ujar Dedy
Sementara itu, Plt.KaRutan Situbondo Julandra Wikjatmiko menyampaikan bahwa perayaan Idulfitri merupakan momen yang sangat dinanti oleh warga binaan dan keluarganya.
Oleh karena itu, lanjut Julandra, Rutan Situbondo berkomitmen untuk memberikan layanan kunjungan yang tertib dan humanis, dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan kenyamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa keluarga warga binaan dapat menjalani momentum Idul Fitri dengan baik, meski dibatasi dengan waktu berkunjung,” jelasnya.
Dengan telah dilaksanakannya sosialisasi tata cara berkunjung saat Hari Raya Idulfitri 1446 H ini, diharapkan seluruh pengunjung Rutan Situbondo memahami aturan yang berlaku sehingga proses kunjungan bisa berjalan dengan lancar dan penuh kehangatan.
“Semoga keluarga WBP saat berkunjung pada Hari Raya Idul Fitri nanti mengindahkan peraturan yang berlaku di Rutan Situbondo,” terang Julandra. (*)